Ada masalah birokrasi yang dihadapi oleh pemerintah daerah sehubungan dengan pelaksanaan good governance, yaitu belum terealisasikannya karakteristik good governance pada pemerintah daerah baik dari segi kultur, struktur, dan program-program yang mendukungnya. Karenanya samapai saat ini good governance pada pemerintah daerah masih bersifat sebagai slogan saja.
Masalah ini ditandai dengan banyaknya korupsi yang terjadi pada pemerintah daerah. Korupsi dapat dikatakan merajalela terutama dalam birokrasi pada institusi public atau lembaga pemerintah baik departemen maupun nondepartemen.
Pemerintah pusat dan daerah mempunyai tanggung jawab bersama untuk menerapkan pemerintahan daerah yang baik (good local governance) pada bidang pelayanan publik dalam arti luas sehingga pemberantasan korupsi dapat terwujud.
Indonesia saat ini mulai menerapkan strategi untuk mulai menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik secara teori telah banyak dibahas oleh banyak kalangan, namun pengamatan secara rinci dalam praktek belum banyak dilakukan. Kondisi pelayanan publik di Indonesia masih diwarnai oleh prosedur yang berbelit-belit, akses yang sulit, biaya yang tidak transparan, waktu penyelesaian yang tidak jelas dan banyaknya praktek pungutan liar dan suap. Dalam praktek good governance, pelayanan publik perijinan dan non perijinan merupakan wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya. Dalam hal ini birokrat pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka adalah pelayan masyarakat sehingga masyarakat dalam melakukan urusannya merasa dilayani dan dipermudah. Masyarakat harus diberi kesempatan dan peluang untuk mendapatkan informasi yang benar dari pelayanan perijinan dan non perijinan yang diberikan. Oleh karena itu pemerintah harus transparan dalam menginformasikan syarat, prosedur, biaya dan waktu penyelesaian setiap jenis perijinan dan non perijinan yang akan diurus oleh masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar anda di bawah ini. No Spam ! No Sara !