Tuesday, January 18, 2011

Analogi

Matakuliah : Dasar-dasar Logika

ANALOGI


1. Pengertian Analogi
Analogi dalam bahasa Indonesia adalah kias (Arab: Qasa=mengukur, membandingkan). Analogi adalah suatu perbandingan yang mencoba membuat suatu gagasan terlihat benar dengan cara membandingkannya dengan gagasan lain yang mempunyai hubungan dengan gagasan yang pertama. Sedangkan dalam kitab Imam Ghozali disebutkan
قياس بيان المعانى المفردة ووجوه دلا لة الاءلفاظ عليها
Berbicara mengenai analogi adalah berbicara tentang dua hal yang berlainan. Dua hal yang berlainan tersebut dibandingkan. Jika dalam perbandingan itu hanya diperhatikan persamaannya saja tanpa melihat perbedaannya, maka timbullah analogi, yakni persamaan di antara dua hal yang berbeda.
Analogi merupakan salah satu teknik dalam proses penalaran induktif. Sehingga analogi kadang-kadang disebut juga sebagai analogi induktif, yaitu proses penalaran dari satu fenomena menuju fenomena lain yang sejenis kemudian disimpulkan bahwa apa yang terjadi pada fenomena yang pertama akan terjadi juga pada fenomena yang lain. Persamaan hanya terdapat pada anggapan orang saja. Ini dalam kesusastraan disebut sebagai metafora. Oleh karena orang yakin bahwa sebetulnya memang hanya anggapan saja, kerap kali dipakai kata seakan-akan atau seolah-olah. Yang demikian ini bukanlah analogi sebenarnya, hanya seolah-seolah. Bisa dikatakan analogi jika pengertian itu menunjuk perbandingan dalam realitas.
Analogi, pertama kali dipakai oleh para sahabat ketika mereka berselisih pendapat dalam pemilihan Abu bakar sebagai Khalifah. Dalam hukum Islam, analogi disebut sebagai Qiyas. Para sahabat menyetujui penggunaan analogi. Demikian juga para Fuqaha. Masalah analogi telah menyebabkan banyak sekali pertentangan. Pengaturan mengenai penggunaan analogi dalam pembuatan pertimbangan hukum merupakan salah satu sebab yang menimbulkan perbedaan pendapat yang tajam antar sesama Fuqaha.

2. Macam-macam analogi
a. Analogi Induktif
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama terjadi juga pada fenomena kedua. Analogi induktif merupakan suatu metode yang sangat bermanfaat untuk membuat suatu kesimpulan yang dapat diterima berdasarkan pada persamaan yang terbukti terdapat pada dua barang khusus yang diperbandingkan. Misalnya, Tim Uber Indonesia mampu masuk babak final karena berlatih setiap hari. Maka tim Thomas Indonesia akan masuk babak final jika berlatih setiap hari.
b. Analogi Deklaratif
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal. Cara ini sangat bermanfaat karena ide-ide baru menjadi dikenal atau dapat diterima apabila dihubungkan dengan hal-hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai. Misalnya, untuk penyelenggaraan negara yang baik diperlukan sinergitas antara kepala negara dengan warga negaranya. Sebagaimana manusia, untuk mewujudkan perbuatan yang benar diperlukan sinergitas antara akal dan hati.

3. Cara Menilai Analogi
Untuk menguji apakah analogi yang dihasilkan cukup kuat untuk dipercaya, dapat kita gunakan analisa berikut:
a. Sedikit banyaknya peristiwa sejenis yang dianalogikan. Semakin banyak peristiwa sejenis yang dianalogikan, semakin besar taraf kepercayaannya. Misalnya, suatu ketika saya mengambil mata kuliah Logika dengan dosen bapak Faizin dan ternyata beliau murah hati dalam memberikan nilai kepada mahasiswanya, maka atas dasar analogi, saya bisa menyarankan kepada teman saya, si B, untuk memilih bapak Faizin sebagai dosen mata kuliah logikanya. Analogi saya menjadi lebih kuat setelah B juga mendapat nilai yang memuaskan dari bapak Faizin. Analogi menjadi lebih kuat lagi setelah ternyata C, D, E, dan F juga mengalami hal serupa.
b. Sedikit banyaknya aspek-aspek yang menjadi dasar analogi. Semakin banyak aspek yang menjadi dasar analogi, semakin besar taraf kepercayaannya. Misalnya, tentang flashdisk yang baru saja saya beli di sebuah toko A. Bahwa flashdisk yang baru saya beli tentu akan awet dan tidak mudah terserang virus karena flashdisk yang dulu dibeli di toko A juga demikian. Analogi menjadi lebih kuat lagi misalnya diperhitungkan juga harganya, mereknya, dan kapasitasnya.
c. Sifat dari analogi yang kita buat. Semakin rendah taksiran yang dianalogikan, semakin kuat analogi itu. Misalnya, Ahmad yang duduk di kelas unggulan di SLTP Harapan Bangsa dapat menyelesaikan 50 soal matematika dalam waktu 60 menit. Kemudian kita menyimpulkan bahwa Olivia, teman satu kelas Ahmad juga akan bisa menyelesaikan 50 soal matematika dalam waktu 60 menit, analogi demikian cukup kuat. Analogi ini akan lebih kuat jika kita mengatakan bahwa Olivia akan menyelesaikan 50 soal matematika dalam waktu 50 menit, dan menjadi lemah jika kita mengatakan bahwa Olivia akan menyelesaikan 50 soal matematika dalam waktu 75 menit.
d. Mempertimbangkan ada tidaknya unsur-unsur yang berbeda pada peristiwa yang dianalogikan. Semakin banyak pertimbangan atas unsur-unsurnya yang berbeda, semakin kuat analogi itu. Misalnya, kita menyimpulkan bahwa Fahri adalah mahasiswa yang pandai karena dia berhasil menjadi delegasi untuk dikirim ke Mesir. Analogi ini menjadi lebih kuat jika dipertimbangkan juga perbedaan yang ada pada para delegasi sebelumnya, A, B, C, D dan E yang mempunyai latar belakang yang berbeda dalam ekonomi, pendidikan SLTA, keluarga, daerah, pekerjaan orang tua, toh kesemuanya adalah mahasiswa yang pandai.
e. Relevan dan tidaknya masalah yang dianalogikan. Bila masalah yang dianalogikan itu relevan, maka semakin kuat analogi itu. Bila tidak, analoginya tidak kuat dan bahkan bisa gagal. Analogi yang relevan biasanya terdapat pada peristiwa yang mempunyai hubungan kausal. Misalnya, kita tahu bahwa sambungan rel kereta api dibuat tidak rapat untuk menjaga kemungkinan mengembangnya. Bila kena panas, rel tetap pada posisinya. Maka ketika hendak membangun rumah, kita menyuruh tukang untuk memberikan jarak pada tiap sambungan besi pada rangka rumah. Disini kita hanya mendasarkan pada suatu hubungan kausal bahwa karena besi memuai bila kena panas, maka jarak yang dibuat antara dua sambungan besi akan menghindarkan bangunan dari bahaya melengkung.

4. Kesesatan Analogi
Disamping faktor-faktor tersebut di atas, yang bisa disebut faktor-faktor obyektif, juga ada faktor-faktor subyektif, yang mempengaruhi tinggi rendahnya probabilitas analogi. Faktor subyektif itu terletak pada diri manusia yang berpikir dan berupa kondisi-kondisi tertentu, yang bersifat pribadi dan tidak disadari.
Kesalahan dalam membuat analogi bisa terjadi karena beberapa hal. Pertama, tergesa-gesa, yaitu terlalu cepat menarik konklusi, sedang fakta-fakta yang dijadikan dasarnya tidak cukup mendukung konklusi itu. Kedua, kecerobohan, kesimpulan yang ceroboh terjadi karena mengabaikan adanya faktor-faktor analogi yang penting. Ketiga, prasangka, prasangka membuat orang tidak mengindahkan fakta-fakta yang tidak cocok dengan konklusi. Keempat, memaksa, menjadikan ide agar terlihat benar dengan cara membandingkannya dengan ide lain yang sesungguhnya tidak mempunyai hubungan dengan ide yang pertama tadi.
Analogi yang pincang karena hal-hal tersebut di atas amat banyak digunakan dalam perdebatan maupun dalam propaganda untuk menjatuhkan pendapat lawan maupun mempertahankan kepentingan sendiri. Karena sifatnya seperti benar, analogi ini sangat efektif pengaruhnya terhadap pendengar.
  1. Analisis Kritis
Secara umum, analogi merupakan proses penalaran dengan cara mencari persamaan di antara dua hal yang berbeda. Analogi banyak dimanfaatkan sebagai penjelasan atau sebagai dasar penalaran. Sebagai penjelasan biasanya disebut perumpamaan atau persamaan. Secara tidak sadar, sebenarnya kita sangat sering menggunakan analogi. Tidak sedikit orang yang menggunakan analogi dalam memberikan penjelasan, karena dengan analogi maksud dan tujuan lebih mudah untuk diterima. Begitu juga dalam pembelajaran. Seringkali pendidik menggunakan analogi dalam menyampaikan pelajaran kepada peserta didik.
Sebelum saya menyusun makalah ini, saya kurang menyadari akan penggunaan analogi yang kerap kali digunakan. Kemudian ketika saya menyusun makalah berjudul Analogi ini, saya menjadi lebih tahu mengenai analogi dan macam-macamnya. Semenjak itulah saya mencoba memperhatikan dosen-dosen saya dengan seksama ketika mereka berbicara, menjelaskan materi kuliah, ternyata tidak sedikit dosen yang menggunakan analogi.
Setelah jauh memahami analogi ternyata tidak semua analogi itu bisa diterima atau dipercaya begitu saja. Oleh karena analogi ini banyak dimanfaatkan dalam sebuah penjelasan dan sangat efektif pengaruhnya terhadap pendengar, maka perlu diketahui mana analogi yang sesuai aturan dan mana analogi yang timpang. Analogi yang timpang, dalam beberapa buku disebut sebagai analogi palsu atau kesesatan analogi atau analogi yang pincang. Kekeliruan dalam analogi disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor subyektif maupun faktor obyektif. Faktor subyektif itu terletak pada diri manusia yang berpikir dan berupa kondisi-kondisi tertentu, yang bersifat pribadi dan tidak disadari. Misalnya karena tergesa-gesa, kecerobohan, prasangka, atau terlalu memaksakan dalam membuat analogi. Sedangkan faktor obyektifnya ada beberapa macam. Faktor obyektif ini dapat digunakan sebagai alat ukur probabilitas suatu analogi. Pertama, Sedikit banyaknya peristiwa sejenis yang dianalogikan. Kedua, Sedikit banyaknya aspek-aspek yang menjadi dasar analogi. Ketiga, Sifat dari analogi yang kita buat. Keempat, Mempertimbangkan ada tidaknya unsur-unsur yang berbeda pada peristiwa yang dianalogikan. Kelima, Relevan dan tidaknya masalah yang dianalogikan.
Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut maka bisa diketahui apakah analogi yang dihasilkan cukup kuat untuk dipercaya atau malah sebaliknya, analogi yang dihasilkan adalah analogi yang pincang.
Akhirnya, perlu diketahui bahwasanya pengetahuan mengenai analogi penting untuk dikaji dalam rangka menghindari kekeliruan dalam membuat analogi. Karena analogi yang salah bisa menyebabkan pemahaman yang salah terhadap fenomena yang dianalagikan. Analogi yang pincang amat banyak digunakan dalam perdebatan maupun dalam propaganda untuk menjatuhkan pendapat lawan maupun mempertahankan kepentingan sendiri. Karena sifatnya seperti benar, analogi ini sangat efektif pengaruhnya terhadap pendengar.

Hipotesis

Matakuliah : Dasar-dasar Logika

HIPOTESIS


A.    Pengertian hipotesis
Trealese (1960) memberikan definisi hipotesis sebagai suatu keterangan semnatara dari suatu fakta yang dapat diamati.
Good dan scates (1954) menyatakan bahwa hipotesis adalah sebuah taksiran atau referensi yang dirumuskan serta diterima untuk sementara yang dapat menerangkan fakta-fakta yang diamati ataupun kondisi-kondisi yang diamati dan digunakan sebagai petunjuk untuk langkah-langkah selanjutnya.
Kerlinger (1973) menyatakan hipotesis adalah pernyataan yang bersifat terkaan dari hubungan antara dua atau lebih variabel.
Dari arti katanya, hipotesis memang dari dua penggalan. Kata “HYPO” yang artinya “DI BAWAH” dan “THESA”  yang artinya “KEBENARAN” jadi hipotesis yang kemudian cara menulisnya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia menjadi hipotesa, dan berkembang menjadi hipotesis.
Apabila  peneliti telah mendalami permasalahan penelitiannya dengan seksama serta menetapkan anggapan dasar, maka lalu membuat suatu teori sementara , yang kebenarannya masih perlu di uji (di bawah kebenaran). Inilah hipotesis peneliti akan bekerja berdasarkan hipotesis. Peneliti mengumpulkan data-datadata yang paling berguna untuk membuktikan hipotesis. Berdasarkan data yang terkumpul , peneliti akan menguji apakah hipotesis yang dirumuskan dapat naik status menjadi teas, atau sebaliknya tumbang sebagai hipotesis, apabila ternyata tidak terbukti.
Terhadap hipotesis yang sudah dirumuskan peneliti dapat bersikap dua hal yakni :
1.      Menerima keputusan seperti apa adanya seandainya hipotesisnya tidak terbukti (pada akhir penelitian).
2.      Mengganti hipotesis seandainya melihat tanda-tandatanda bahwa data yang terkumpul tidak mendukung terbuktinya hipotesis (pada saat penelitian berlangsung).
Untuk mengetahui kedudukan hipotesis antara lain :
1.      Perlu di uji apakah ada data yang menunjuk hubungan variabel penyebab dan variabel akibat.
2.      Adakah data yang menunjukkan bahwa akibat yang ada ,memang ditimbulkan oleh penyebab itu.
3.      Adanya data yang menunjukkan bahwa tidak ada penyebab lain yang bisa menimbulkan akibat tersebut.
Apabila ketiga hal tersebut dapat dibuktikan , maka hipotesis yang dirumuskan mempunyai kedudukan yang kuat dalam penelitian.
G.E.R brurrough mengatakan bahwa penelitian berhipotesis penting dilakukan bagi :
1.      Penelitian menghitung banyaknya sesuatu
2.      Penelitian tentang perbedaan
3.      Penelitian hubungan.

B.     Kegunaan hipotesis
Kegunaan hipotesis antara lain : 
1.      Hipotesis memberikan penjelasan sementara tentang gejala-gejala serta memudahkan perluasan pengetahuan dalam suatu bidang.
2.      Hipotesis memberikan suatu pernyataan hubungan yang langsung dapat diuji dalam penelitian.
3.      Hipotesis memberikan arah kepada penelitian.
4.      Hipotesis memberikan kerangka untuk melaporkan kesimpulan penyelidikan

C.    Jenis-jenis hipotesis
Ada dua jenis hipotesis yang digunakan dalam penelitian antara lain :
1.      Hipotesis kerja atau alternatif ,disingkat Ha, hipotesis kerja menyatakan adanya hubungan antara variabel X dan Y, atau adanya perbedaan antara dua kelompok.
Rumusan hipotesis kerja
a)          Jika... Maka...
b)         Ada perbedaan antara... Dan... Dalam...
c)          Ada pengaruh... Terhadap...
2.      Hipotesis nol (null hypotheses) disingkat Ho.
Hipotesis ini menyatakan tidak ada perbedaan antara dua variabel, atau tidak adanya pengaruh variabel X terhadap variabel Y
Rumusannya:
a)          Tidak ada perbedaan antara... Dengan... Dalam...
b)         Tidak ada pengaruh... terhadap...
Saran untuk memperoleh hipotesis:
1.      Hipotesis induktif
Dalam prosedur induktif, penelitian merumuskan hipotesis sebagai suatu generalisasi dari hubungan-hubungan yang diamati
2.      Hipotesis deduktif
Dalam hipotesis ini,peneliti dapat memulai penyelidikan dengan memilih salah satu teori yang ada dibidang yang menarik minatnya,setelah teori dipilih, ia lalu menarik hipotesis dari teori ini.

D.    Ciri-ciri hipotesis
Ciri-ciri hipotesis yang baik:
1)           Hipotesis harus mempunyai daya penjelas
2)           Hipotesis harus menyatakan hubungan yang diharapkan ada di antara variabel-variabel-variabel.
3)           Hipotesis harus dapat diuji
4)           Hipotesis hendaknya konsistesis dengan pengetahuan yang sudah ada.
5)           Hipotesis hendaknya dinyatakan sesederhana dan seringkas mungkin.

E.     Menggali dan merumuskan hipotesis
Dalam menggali hipotesis, peneliti harus :
1)           Mempunyai banyak informasi tentang masalah yang ingin dipecahkan dengan jalan banyak membaca literatur-literatur yang ada hubungannya dengan penelitian yang sedang dilaksanakan.
2)           Mempunyai kemampuan untuk memeriksa keterangan tentang tempat-tempat, objek-objek serta hal-hal yang berhubungan satu sama lain dalam fenomena yang sedang diselidiki.
3)           Mempunyai kemampuan untuk menghubungkan suatu keadaan dengan keadaan lainnya yang sesuaia dengan kerangka teori ilmu dan bidang yang bersangkutan.
Good dan scates memberikan beberapa sumber untuk menggali hipotesis :
1)           Ilmu pengetahuan dan pengertian yang mendalam tentang ilmu
2)           Wawasan serta pengertian yang mendalam tentang suatu wawasan
3)           Imajinasi dan angan-angan
4)           Materi bacaan dan literatur
5)           Pengetahuan kebiasaan atau kegiatan dalam daerah yang sedang diselidiki.
6)           Data yang tersedia
7)           kesamaan.
Sebagai kesimpulan , maka beberapa petunjuk dalam merumuskan hipotesis dapat diberikan sebagai berikut :
1)           Hipotesis harus dirumuskan secara jelas dan padat serta spesifik
2)           Hipotesis sebaiknya dinyatakan dalam kalimat deklaraif dan berbentuk pernyataan.
3)           Hipotesis sebaiknya menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang dapat diukur.
4)           Hendaknya dapat diuji
5)           Hipotesis sebaiknya mempunyai kerangka teori.

F.     Menguji hipotesis
Menguji hipotesis
Sesuadah hipotesis dirumuskan , hipotesis tersebut kemudian diuji secara empiris dan tes logika.
Untuk menguji suatu hipotesis ,peneliti harus  :
1)           Menarik kesimpulan tentang konsekuensi-konsekuensi yang akan dapat diamati apabila hipotesis tersebut benar.
2)           Memilih metode-metode penelitian yang mungkin pengamatan , eksperimental, atau prosedur lain yang diperlakukan untuk menunjukkan apakah akibat-akibat tersebut terjadi atau tidak.
3)           Menerapkan metode ini serta mengumpulkan data yang dapat dianalisis untuk menunjukkan apakah hipotesis tersebut didukung oleh data  atau tidak.

Konsep Kebudayaan

Matakuliah : Pengantar Antropologi

KONSEP KEBUDAYAAN

Kata Kebudayaan atau budaya adalah kata yang sering dikaitkan dengan Antropologi. Secara pasti, Antropologi tidak mempunyai hak eksklusif untuk menggunakan istilah ini. Seniman seperti penari atau pelukis dll juga memakai istilah ini atau diasosiasikan dengan istilah ini, bahkan pemerintah juga mempunyai departemen untuk ini. Konsep ini memang sangat sering digunakan oleh Antropologi dan telah tersebar kemasyarakat luas bahwa Antropologi bekerja atau meneliti apa yang sering disebut dengan kebudayaan. Seringnya istilah ini digunakan oleh Antropologi dalam pekerjaan-pekerjaannya bukan berarti para ahli Antropolgi mempunyai pengertian yang sama tentang istilah tersebut. Seorang Ahli Antropologi yang mencoba mengumpulkan definisi yang pernah di buat mengatakan ada sekitar 160 defenisi kebudayaan yang dibuat oleh para ahli Antropologi. Tetapi dari sekian banyak definisi tersebut ada suatu persetujuan bersama
diantara para ahli Antropologi tentang arti dari istilah tersebut. Salah satu definisi kebudayaan dalam Antropologi dibuat seorang ahli bernama Ralph Linton yang memberikan defenisi kebudayaan yang berbeda dengan pengertian kebudayaan dalam kehidupan sehari -hari:
“Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat dan tidak hanya mengenai sebagian tata cara hidup saja yang dianggap lebih tinggi dan lebih diinginkan”.
Jadi, kebudayaan menunjuk pada berbagai aspek kehidupan. Istilah ini meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan-kepercayaan dan sikap-sikap, dan juga hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu. Seperti semua konsep-konsep ilmiah, konsep kebudayaan berhubungan dengan beberapa aspek “di luar sana” yang hendak diteliti oleh seorang ilmuwan. Konsep-konsep kebudayaan yang dibuat membant u peneliti dalam melakukan pekerjaannya sehingga ia tahu apa yang harus dipelajari. Salah satu hal yang diperhatikan dalam penelitian Antropologi adalah perbedaan
dan persamaan mahluk manusia dengan mahluk bukan manusia seperti simpanse atau orang-utan yang secara fisik banyak mempunyai kesamaankesamaan.
Bagaimana konsep kebudayaan membantu dalam membandingkan mahluk-mahluk ini?
Isu yang sangat penting disini adalah kemampuan belajar dari berbagai mahluk hidup. Lebah melakukan aktifitasnya hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun dalam bentuk yang sama. Setiap jenis lebah mempunyai pekerjaan yang khusus dan melakukan kegiatannya secara kontinyu tanpa memperdulikan
perubahan lingkungan disekitarnya. Lebah pekerja terus sibuk mengumpulkan madu untuk koloninya. Tingkah laku ini sudah terprogram dalam gen mereka yang berubah secara sangat lambat dalam mengikuti perubahan lingkungan di sekitarnya. Perubahan tingkah laku lebah akhirnya harus menunggu perubahan dalam gen nya. Hasilnya adalah tingkah-laku lebah menjadi tidak fleksibel. Berbeda dengan manusia, tingkah laku manusia sangat fleksibel. Hal ini terjadi karena kemampuan yang luar biasa dari manusia untuk belajar dari pengalamannya. Benar bahwa manusia tidak terlalu istimewa dalam belajar karena mahluk lainnya pun ada yang mampu belajar, tetapi kemampuan belajar dari manusia sangat luar -biasa dan hal lain yang juga sangat penting adalah kemampuannya untuk beradaptasi dengan apa yang telah dipelajari itu.

A.1. Kebudayaan Diperoleh dari Belajar

Kebudayaan yang dimiliki oleh manusia juga dimiliki dengan cara belajar. Dia tidak diturunkan secara bilogis atau pewarisan melalui unsur genetis. Hal ini perlu ditegaskan untuk membedakan perilaku manusia yang
digerakan oleh kebudayaan dengan perilaku mahluk lain yang tingkahlakunya digerakan oleh insting.
Ketika baru dilahirkan, semua tingkah laku manusia yang baru lahir tersebut digerakkan olen insting dan naluri. Insting atau naluri ini tidak termasuk dalam kebudayaan, tetapi mempengaruhi kebudayaan. Contohnya adalah
kebutuhan akan makan. Makan adalah kebutuhan dasar yang tidak termasuk dalam kebudayaan. Tetapi bagaimana kebutuhan itu dipenuhi; apa yang dimakan, bagaimana cara memakan adalah bagian dari kebudayaan. Semua manusia perlu makan, tetapi kebudayaan yang berbeda dari kelompokkelompoknya
menyebabkan manusia melakukan kegiatan dasar itu dengan cara yang berbeda.
Contohnya adalah cara makan yang berlaku sekarang.
Pada masa dulu orang makan hanya dengan menggunakan tangannya saja,langsung menyuapkan makanan kedalam mulutnya, tetapi cara tersebut perlahan lahan berubah, manusia mulai menggunakan alat yang sederhana dari kayu untuk menyendok dan menyuapkan makanannya dan sekarang alat tersebut dibuat dari banyak bahan. Begitu juga tempat dimana manusia itu makan. Dulu manusia makan disembarang tempat, tetapi sekarang ada tempat-tempat khusus dimana makanan itu dimakan. Hal ini semua terjadi
karena manusia mempelajari atau mencontoh sesuatu yang dilakukan oleh generasi sebelumya atau lingkungan disekitarnya yang dianggap baik dan berguna dalam hidupnya. Sebaliknya kelakuan yang didorong oleh insting tidak dipelajari. Semut semut yang dikatakan bersifat sosial tidak dikatakan memiliki kebudayaan, walaupun mereka mempunyai tingkah -laku yang teratur. Mereka membagi pekerjaannya, membuat sarang dan mempunyai pasukan penyerbu yang semuanya dilakukan tanpa pernah diajari atau tanpa pernah meniru dari semut yang lain. Pola kelakuan seperti ini diwarisi secara genetis.
 
A.2. Kebudayaan Milik Bersama
Agar dapat dikatakan sebagai suatu kebudayaan, kebiasaan -kebiasaan seorang individu harus dimiliki bersama oleh suatu kelompok manusia. Para ahli Antropologi membatasi diri untuk berpendapat suatu kelompok mempunyai kebudayaan jika para warganya memiliki secara bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang sama yang didapat melalui proses belajar.
Suatu kebudayaan dapat dirumuskan sebagai seperangkat kepercayaan, nilai-nilai dan cara berlaku atau kebiasaan yang dipelajari dan yang dimiliki bersama oleh para warga dari suatu kelompok masyarakat. Pengertian masyarakat sendiri dalam Antropologi adalah sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah dan yang memakai suatu bahasa yang biasanya tidak dimengerti oleh penduduk tetangganya.
 
A.3. Kebudayaan sebagai Pola
Dalam setiap masyarakat, oleh para anggotanya dikembangkan sejumlah pola-pola budaya yang ideal dan pola -pola ini cenderung diperkuat dengan adanya pembatasan-pembatasan kebudayaan. Pola-pola kebudayaan yang ideal itu memuat hal-hal yang oleh sebagian besar dari masyarakat tersebut diakui sebagai kewajiban yang harus dilakukan dalam keadaan -keadaan tertentu. Pola-pola inilah yang sering disebut dengan norma -norma, Walaupun kita semua tahu bahwa tidak semua orang dalam kebudayaannya
selalu berbuat seperti apa yang telah mereka patokkan bersama sebagai hal yang ideal tersebut. Sebab bila para warga masyarakat selalu mematuhi dan mengikuti norma-norma yang ada pada masyarakatnya maka tidak akan ada apa yang disebut dengan pembatasan -pembatasan kebudayaan. Sebagian dari pola-pola yang ideal tersebut dalam kenyataannya berbeda dengan perilaku sebenarnya karena pola -pola tersebut telah dikesampingkan oleh cara-cara yang dibiasakan oleh masyarakat.
Pembatasan kebudayaan itu sendiri biasanya tidak selalu dirasakan ole h para pendukung suatu kebudayaan. Hal ini terjadi karena individu -individu pendukungnya selalu mengikuti cara -cara berlaku dan cara berpikir yang telah dituntut oleh kebudayaan itu. Pembatasan -pembatasan kebudayaan baru terasa kekuatannya ketika dia ditentang atau dilawan. Pembatasan kebudayaan terbagi kedalam 2 jenis yaitu pembatasan kebudayaan yang langsung dan pembatasan kebudayaan yang tidak langsung. Pembatasan langsung terjadi ketika kita mencoba melakukan suat u hal yang menurut kebiasaan dalam kebudayaan kita   merupakan hal yang tidak lazim atau bahkan hal yang dianggap melanggar tata kesopanan atau yang ada. Akan ada sindiran atau ejekan yang dialamatkan kepada sipelanggar kalau hal yang dilakukannya masih dianggap tidak terlalu berlawanan dengan kebiasaan yang ada, akan tetapi apabila hal yang dilakukannya tersebut sudah dianggap melanggar tata -tertib yang berlaku dimasyarakatnya, maka dia mungkin akan dihukum dengan aturan -aturan yang berlaku dalam masyarakatnya.
Contoh dari pembatasan langsung misalnya ketika seseorang melakukan kegiatan seperti berpakaian yang tidak pantas kedalam gereja. Ada sejumlah aturan dalam setiap kebudayaan yang mengatur
tentang hal ini. Kalau si individu tersebut hanya tidak mengenak an baju saja ketika ke gereja, mungkin dia hanya akan disindir atau ditegur dengan pelan. Akan tetapi bila si individu tadi adalah seorang wanita dan dia hanya mengenakan pakaian dalam untuk ke gereja, dia mungkin akan di tangkap oleh pihak-pihak tertentu karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Dalam pembatasan-pembatasan tidak langsung, aktifitas yang dilakukan oleh orang yang melanggar tidak dihalangi atau dibatasi secara langsung akan tetapi kegiatan tersebut tidak akan mendapat respons atau tanggapan dari anggota kebudayaan yang lain karena tindakan tersebut tidak dipahami atau dimengerti oleh mereka. 
Contohnya: tidak akan ada orang yang melarang seseorang di pasar Hamadi, Jayapura untuk berbelanja dengan menggunakan bahasa Polandia, akan tetapi dia tidak akan dilayani karena tidak ada yang memahaminya. Pembatasan-pembatasan kebudayaan ini tidak berarti menghilangkan kepribadian seseorang dalam kebudayaannya. Memang kadang -kadang pembatasan kebudayaaan tersebut menjadi tekanan -tekanan sosial yang mengatur tatakehidupan yang berjalan dalam suatu kebudayaan, tetapi bukan berarti tekanan-tekanan sosial tersebut menghalangi individu -individu yang mempunyai pendirian bebas. Mereka yang mempunyai pendirian seperti ini akan tetap mempertahankan pendapat -pendapat mereka, sekalipun
mereka mendapat tentangan dari pendapat yang mayoritas. Kenyataan bahwa banyak kebudayaan dapat bertahan dan berkembang menunjukkan bahwa kebiasaan-kebiasaan yang dikembangkan oleh masyarakat pendukungnya disesuaikan dengan kebutuhan -kebutuhan tertentu dari lingkungannya. Ini terjadi sebagai suatu strategi dari kebudayaan untuk dapat terus bertahan, karena kalau sifat -sifat budaya tidak disesuaikan kepada beberapa keadaan tertentu, kemungkinan masyarakat untuk bertahan akan berkurang. Setiap adat yang meningkatkan ketahanan suatu masyarakat dalam lingkungan tertentu biasanya merupakan adat yang
dapat disesuaikan, tetapi ini bukan berarti setiap ada mode yang baru atau sistim yang baru langsung diadopsi dan adat menyesuaikan diri dengan pembaruan itu. Karena dalam adat -istiadat itu ada konsep yang dikenal
dengan sistim nilai budaya yang merupakan konsep -konsep mengenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga suatu ke budayaan tentang apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalamhidup, sehingga ia memberi pedoman, arah serta orientasi kepada kehidupan warga masyarakat pendukung kebudayaan tersebut.
 
A.4. Kebudayaan Bersifat Dinamis dan Adaptif
Pada umumnya kebudayaan itu dikatakan bersifat adaptif, karena kebudayaan melengkapi manusia dengan cara -cara penyesuaian diri pada kebutuhan-kebutuhan fisiologis dari badan mereka, dan penyesuaian pada
lingkungan yang bersifat fisik-geografis maupun pada lingkungan sosialnya. Banyak cara yang wajar dalam hubungan tertentu pada suatu kelompok masyarakat memberi kesan janggal pada kelompok masyarakat yang lain, tetapi jika dipandang dari hubungan masyaraka t tersebut dengan lingkungannya, baru hubungan tersebut bisa dipahami. Misalnya, orang akan heran kenapa ada pantangan -pantangan pergaulan seks pada masyarakat tertentu pada kaum ibu sesudah melahirkan anaknya sampai anak tersebut mencapai usia tertentu. Bagi orang di luar kebudayaan tersebut, pantangan tersebut susah dimengerti, tetapi bagi masrakat pendukung kebudayaan yang melakukan pantangan -pantangan seperti itu, hal tersebut mungkin suatu cara menyesuaikan diri pada lingkungan fisik dimana mereka berada. Mungkin daerah dimana mereka tinggal tidak terlalu mudah memenuhi kebutuhan makan mereka, sehingga sebagai strategi memberikan gizi yang cukup bagi anak bayi dibuatlah pantangan -pantangan tersebut.
Hal ini nampaknya merupakan hal yang sepele tetapi sebenarnya merupakan suatu pencapaian luar biasa dari kelompok masyarakat tersebut untuk memahami lingkungannya dan berinteraksi dengan cara melakukan pantangan-pantangan tersebut. Pemahaman akan lingkungan seperti ini dan penyesuaian yang dilakukan oleh kebu dayaan tersebut membutuhkan suatu pengamatan yang seksama dan dilakukan oleh beberapa generasi untuk sampai pada suatu kebijakan yaitu melakukan pantangan tadi. Begitu juga dengan penyesuaian kepada lingkungan sosial suatu masyarakat; bagi orang awam mungkin akan merasa adalah suatu hal yang tidak perlu untuk membangun kampung jauh diatas bukit atau kampung di atas air dan sebagainya, karena akan banyak sekali kesulitan -kesulitan praktis dalam memilih tempat-tempat seperti itu. Tetapi bila kita melihat mung kin pada hubungan-hubungan sosial yang terjadi di daerah itu, akan didapat sejumlah alasan mengapa pilihan tersebut harus dilakukan. Mungkin mereka mendapat tekanan-tekanan sosial dari kelompok-kelompok masyarakat disekitarnya dalam bentuk yang ekstrim sehingga mereka harus mempertahankan diri dan salah satu cara terbaik dalam pilihan mereka adalah membangun kampung di puncak bukit. Kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat tertentu merupakan cara penyesuaian masyarakat itu terhadap lingkungannya, akan tetapi cara penyesuaian tidak akan selalu sama. Kelompok masyarakat yang berlainan mungkin saja akan memilih cara -cara yang berbeda terhadap keadaan yang sama. Alasan mengapa masyarakat tersebut mengembangkan suatu jawaban terhadap suatu masalah dan bukan jawaban yang lain yang dapat dipilih tentu mempunyai sejumlah alasan dan argumen. Alasan –alasan ini sangat banyak dan bervariasi dan ini memerlukan suatu penelitian untuk menjelaskannya. Tetapi harus diingat juga bahwa masyarakat itu tidak harus selalu menyesuaikan diri pada suatu keadaan yang khusus. Sebab walaupun pada umumnya orang akan mengubah tingkah -laku mereka sebagai jawaban atau penyesuaian atas suatu keadaan yang baru sejalan dengan perkiraan hal itu akan berguna bagi mereka, hal itu tidak selalu terjadi.
Malahan ada masyarakat yang dengan mengembangkan nilai budaya tertentu untuk menyesuaikan diri mereka malah mengurangi ketahanan masyarakatnya sendiri. Banyak kebudayaan yang punah karena hal -hal seperti ini. Mereka memakai kebiasaan-kebiasaan baru sebagai bentuk penyesuaian terhadap keadaan-keadaan baru yang masuk kedalam atau dihadapi kebudayaannya tetapi mereka tidak sadar bahwa kebiasaan -kebiasaan yang baru yang dibuat sebagai penyesuaian terhadap unsur -unsur baru yang masuk dari luar kebudayaannya malah merugikan mereka sendiri. Disinilah pentingnya filter atau penyaring budaya dalam suatu kelompok masyarakat.
Karena sekian banyak aturan, norma atau adat istiadat yang ada dan berlaku pada suatu kebudayaan bukanlah suatu hal yang baru saja dibuat atau dibuat dalam satu dua hari saja. Kebudayaan dengan sejumlah normanya itu merupakan suatu akumulasi dari hasil pengamatan, hasil belajar dari pendukung kebudayaan
tersebut terhadap lingkungannya selama beratus-ratus tahun dan dijalankan hingga sekarang karena terbukti telah dapat mempertahankan kehidupan masyarakat tersebut.
Siapa saja dalam masyakarat yang melakukan filterasi atau penyaringan ini tergantung dari masyarakat itu sendiri. Kesadaran akan melakukan penyaringan ini juga tidak selalu sama pada setiap masyarakat dan hasilnya juga berbeda pada setiap masyarakat. Akan terjadi pro -kontra antara berbagai elemen dalam masyarakat, perbedaan persepsi antara generasi

Kondisi Negara Hukum Di Indonesia

Matakuliah: Pengantar Ilmu Hukum


Kondisi Negara Hukum Kita Dewasa Ini

            Kondisi Negara Hukum Indonesia kita dewasa ini sangat memprihatinkan. Hukum diperlukan agar kebijakan-kebijakan kenegaraan dan pemerintahan dapat memperoleh bentuk resmi yang bersifat mengikat dan dapat dipaksakan berlakunya untuk umum. Karena hukum yang baik kita perlukan dalam rangka pembuatan kebijakan (policy making) yang diperlukan merekayasa, mendinamisasi, mendorong, dan bahkan mengarahkan guna mencapai tujuan hidup bersama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Di samping itu, dalam rangka pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut (policy executing), hukum juga harus difungsikan sebagai sarana pengendali dan sebagai sumber rujukan yang mengikat dalam menjalankan segala roda pemerintahan dan kegiatan penyelenggaraan negara.

            Namun dalam kenyataan praktik, baik dalam konteks pembuatan kebijakan (policy making) maupun dalam konteks pelaksanaan kebijakan (policy executing), masih terlihat adanya gejala anomi dan anomali yang belum dapat diselesaikan dengan baik selama 11 tahun pasca reformasi ini. Dari segi sistem norma, perubahan-perubahan telah terjadi dimulai dari norma-norma dasar dalam konstitusi negara yang mengalami perubahan mendasar. Dari segi materinya dapat dikatakan bahwa UUD 1945 telah mengalami perubahan 300 persen dari isi aslinya sebagaimana diwarisi dari tahun 1945. Sebagai akibat lanjutannya maka keseluruhan sistem norma hukum sebagaimana tercermin dalam pelbagai peraturan perundang-undangan harus pula diubah dan diperbarui. 

Sebenarnya, upaya pembaruan hukum itu sendiri tentu dapat dikatakan sudah berjalan selama 11 tahun terakhir ini. Namun demikian, dapat dikatakan bahwa: Pertama, perubahan-perubahan tersebut cenderung dilakukan secara cicilan sepotong-sepotong tanpa peta jalan (road-map) yang jelas. Akibatnya, perubahan sistem norma hukum kita selama 11 tahun masa reformasi ini belum menghasilkan kinerja Negara Hukum yang kita diidealkan. Kedua, pembentukan pelbagai peraturan perundang-undang baru telah sangat banyak menghasil norma-norma hukum baru yang mengikat untuk umum. Akan tetapi norma-norma baru itu belum secara cepat tersosialisasikan secara umum sehingga pelaksanaannya di lapangan banyak menghadapi kendala dan kegagalan. Sebaliknya, norma-norma hukum yang lama, sebagai akibat sudah terbentuknya norma hukum yang baru, tentu sudah tidak lagi dijadikan rujukan dalam praktik.

Ketiga, di masa reformasi ini banyak sekali lembaga baru yang kita bentuk untuk maksud yang mulia, yaitu agar kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang sudah berubah sebagai masyarakat demokratis dapat lebih efisien dan efektif dilayani oleh fungsi-fungsi kekuasaan negara. Pembentukan lembaga-lembaga baru itu dilakukan sekaligus dengan mengubah fungsi-fungsi lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Akan tetapi dalam kenyataan praktik sampai sekarang ternyata banyak sekali lembaga-lembaga baru yang kinerjanya belum berhasil menempatkan diri secara tepat dalam sistem kenegaraan baru berdasarkan UUD 1945, sementara lembaga-lembaga yang lama sudah lumpuh dan tidak lagi menjalankan fungsi yang diambil alih oleh lembaga baru. Akibatnya, timbul gejala tumpang tindih akibat banyaknya lembaga yang menangani satu fungsi yang sama, sementara di pihak lain banyak fungsi yang ada lembaga yang menanganinya sama sekali. Karena itu, dapat dikatakan bahwa sesudah 11 tahun masa reformasi ini, kita menghadapi keadaan anomi dan anomali. Keadaan anomi mencerminkan keadaan yang seolah-olah ketiadaan norma (a-nomous), sedangkan keadaan anomali menegaskan adanya kekacauan structural dan fungsional dalam hubungan antara lembaga dan badan-badan penyelenggara fungsi kekuasaan negara. 

            Dalam konteks pembuatan aturan, perhatikanlah bagaimana kinerja lembaga-lembaga legislasi dan regulasi kita, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kinerjanya sebagian terbesar masih belum professional dan mengarah kepada upaya perbaikan sistem hukum kita secara keseluruhan. Baik DPR, DPD, DPRD, biro-biro hukum pelbagai instansi pemerintahan masih bekerja secara serabutan dantanpa arah yang jelas, melainkan hanya berdasarkan kebutuhan dadakan dan didasarkan atas pesanan atau pun perintah yang bersifat sesaat dan seperlunya. Demikian pula di bidang pelaksanaan kebijakan (policy executing), yang menentukan justru adalah atasan atau pejabat yang berwenang mengambil keputusan. Sistem birokrasi penerapan hukum kita masih sangat personal, belum melembaga secara kuat, dan masih sangat tergantung kepada keteladanan pimpinan.

            Begitu pula dalam proses penegakan hukum (law enforcement), aparat penyelidik, penyidik, penuntut, pembela, hakim pemutus, dan aparatur pemasyarakatan masih bekerja dengan kultur kerja yang tradisional dan cenderung primitif. Lihatlah bagaimana kasus Bibit dan Chandra memberi tahu kepada kita semua mengenaki kebobrokan dunia penegakan hukum kita. Dari kasus ini jelas tergambar betapa buruknya cara kerja lembaga penyidik di Negara kita. Sebaliknya, lihat pula kasus terungkapnya kasus istana dalam penjara yang melibatkan Artalyta Suryani yang menikmati kamar tidur mewah yang jelas tidak adil bagi narapidana lain yang tidak berpunya. Dengan perkataan lain, kita menghadapi banyak masalah mulai dari lembaga penyidik sampai ke lembaga pemasyarakatan.

            Mengenai kasus Bibit dan Chandra, misalnya, telah menyedot perhatian publik yang sangat luas selama berbulan-bulan. Namun, solusi yang diambil kemudian adalah penghentian perkaranya oleh Kejaksaan atas tekanan publik. Solusi demikian juga mencatatkan preseden yang sangat buruk dalam penegakan hukum yang tunduk kepada tekanan politik. Sekali aparat penegak hukum takluk kepada tekanan politik yang datang dari bawah (civil society), maka pada saat yang lain jangan salahkan jika ada orang yang menilai bahwa aparat yang sama akan tunduk dan takluk pula kepada tekanan politik (state) yang datang dari atas ataupun dari samping (market). Namun demikian, semua sudah menjadi bubur, apa boleh buat, kasus Bibit dan Chandra sudah berakhir, dan kita harus siap menutup buku mengenai hal ini. Akan tetapi, dari kasus Bibit dan Chandra, kasus Istana Artalyta di LP, serta kasus-kasus lainnya, seperti kasus Bank Century dan sebagainya, kita dapat berkaca mengenai bobroknya sistem penegakan hukum di Negara kita. Jalan yang tersedia di hadapan kita hanya satu, yaitu bahwa kita harus melangkah ke depan untuk memperbaiki sistem hukum dan peradilan di tanah air kita sebagaimana mestinya dengan cetak biru dan peta jalan (road-map) yang jelas berdasarkan UUD 1945.

            Untuk itu, kita dapat mengusulkan kiranya sistem peradilan kita dievalusasi dan diadakan perubahan mendasar agar proses peradilan dan produk putusan pengadilan dapat ditingkatkan menjadi lebih bermutu dan benar-benar menjamin keadilan daripada yang ada sekarang. Misalnya, kita mesti memperbaiki kondisi-kondisi untuk menjamin independensi peradilan secara benar dan memperbaiki sistem peradilan yang menjamin mutu putusan seperti dengan menerapkan kebijakan pembatasan perkara di Mahkamah Agung sambil memperkuat kedudukan dan peranan Pengadilan Tinggi di setiap ibukota provinsi. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, di lingkungan peradilan, sebaiknya segera diadakan sistem kamar dalam penanganan perkara, tidak lagi sistem majelis seperti yang dipraktikkan selama ini. Dengan sistem kamar itu, perkara-perkara (i) pidana, (ii) perdata umum, (iii) bisnis, (iv) agama, (v) tatausaha Negara, dan (vi) militer dapat ditangani secara professional oleh hakim yang memang mengusasi bidang hukum terkait.

            Demikian pula dengan aparat dan aparatur penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pembelaaan, dan pemasyarakatan juga perlu segera direformasi secara mendasar. Polisi, sejak berpisah dari TNI (ABRI) tentu harus mengubah wataknya menjadi organisasi sipil. Pendekatannya jangan lagi militeristik. Polisi adalah pengayom masyarakat bukan bermusuhan dengan masyarakat. Kejaksaan dan lembaga-lembaga penuntut khusus lain, yaitu KPK juga harus lah bertindak professional sebagai lembaga penegak keadilan, bukan sekedar merupakan lembaga penegak peraturan. 

            Yang tidak kalah peliknya juga adalah profesi advokat yang masih jauh dari idealitas profesionalnya sebagai penegak hukum. Apalagi sampai sekarang, persatuan para advokat dalam wadah tunggal sampai sekarang juga terus menghadapi kendala yang para advokat sendiri tidak juga kunjung dapat menyelesaikannya sendiri. Padahal para advokat mengimpikan watak independensi yang kokoh bagi kedudukan professional mereka. Namun, jika para advokat justru tidak dapat menyelesaikan sendiri masalah internal mereka, apa alasannya untuk mencegah agar fungsi-fungsi Negara yang relevan ikut berperan jikalau kepentingan rakyat dan negara justru menuntut berfungsinya organisasi tunggal para advokat yang oleh UU Advokat telah dikukuhkan sebagai aparat penegak hukum?

Tips Widget MP3 untuk Blog

[TIPS] Widget Web MP3 Player untuk blog anda

 
Beberapa waktu yang lalu saya penasaran pengen masang mp3 player yang keren, yang bisa muterin lagu pilihan saya sendiri dan cepet di-load nya. Setelah berkutat beberapa lama browsing sana-sini, akhirnya ketemu juga, dan berhasil bikin beberapa widget web mp3 player yang kemudian saya pajang di Friendster dan halaman depan Multiply ini… so, just want to share the tips… here it goes…

1.    Siapkan lagu favorit dengan format MP3 untuk di upload. Sedikit saran dari saya, mengingat kecepatan koneksi internet di negara kita tercinta amat tidak merata, sebaiknya lagu yang akan di upload terlebih dahulu di edit, baik itu di cut durasi nya ataupun di turunkan bitrate nya. Tujuannya agar lagu dapat cepat di load (streaming). Gunakan software editing audio pilihan anda untuk melakukan editing pada lagu. Saya sih biasa menggunakan Adobe Audition untuk memotong durasi lagu (saya biasa memangkas durasi lagu menjadi hanya 2 menit aja), memberi efek fade-in dan fade-out di awal dan di akhir lagu, serta menurunkan bitrate nya. Untuk pilihan bitrate, ambil sample rate audio dengan kelipatan 11.025 Hz. Flash player kadang bermasalah jika memainkan  file audio yang di encode pada sample rate yang bukan kelipatan 11.025 Hz. Masalah yang timbul adalah timbulnya ‘chipmunk effect’, yaitu file audio diputar oleh flash player pada kecepatan ganda (double speed). Jadi, silahkan ambil sample rate pada nilai 11.025 Hz, 22.050 Hz atau 44.100 Hz.

2.    Upload lagu anda pada website file hosting. File hosting yang cukup popular dan biasa digunakan untuk keperluan seperti ini antara lain http://boxstr.com atau http://fileden.com (saya sih biasa nge-host file nya di boxstr.com).

 
Lakukan registrasi (jika belum memiliki account di boxstr.com) dan upload lagu anda, lalu copy direct link dari file audio tersebut. Contoh direct link dari file audio yang diupload di boxstr.com adalah http://boxstr.com/files/xxxxxxxx/nama_file_audio.mp3. 

 
Setelah proses upload lagu di boxstr.com selesai, akan muncul tampilan seperti gambar dibawah. Klik saja link ‘Just the direct URLs’ untuk mendapatkan direct link ke file audio yang telah diupload.
3.    Browse http://myflashfetish.com, site penyedia widget web mp3 player. Lakukan registrasi, kemudian browse tab ‘MP3Player’ dan  skin/tipe web mp3 player yang anda suka.
 

Tiap-tiap skin ada plus minus nya masing-masing. Ada yang bisa menampilkan playlist dari lagu-lagu yang di upload dan ada yang tidak. Begitu pula dari segi navigasi, ada yang button-button mudah dioperasikan dan ada juga yang bikin pusing karena penempatan button-buton navigasi yang sedikit menyusahkan.


4.    Customize skin player yang anda pilih untuk menentukan pilihan warna, kemudian Inputkan lagu and ke dalam widget. Anda bisa saja melakukan searching untuk menemukan lagu-lagu favorit anda, namun karena kita ingin lagu yang diputar adalah mp3 yang sebelumnya kita upload, jadi silahkan klik saja link ‘Add URLs’ pada bagian ‘Add Songs’.
 

Tentukan judul yang ingin ditampilkan pada widget di bagian ‘MP3 Title’, dan paste direct link dari file audio yang telah di upload sebelumnya pada bagian ‘MP3 URL’, kemudian klik button ‘Add MP3s’. Anda bisa menginput atau menambahkan lebih dari satu lagu pada widget web mp3 player anda.

5.    Setelah selesai proses input lagu, klik button ‘Get Codes’ untuk meng-generate script dari widget web mp3 player yang telah dibuat.
 
Copy script yang kemudian muncul dan silahkan paste di bagian blog favorit anda. Have a nice time with your mp3 widget….