Wednesday, May 20, 2015

Konsep Ideal Manajemen Pembangunan Ekonomi Di Indonesia

Pembangunan adalah proses menuju perubahan, perkembangan dari suatu kesulitan menuju kearah kemudahan. Pembangunan juga merupakan pembebasan dari kesengsaraan. Maka pembangunan merupakan konsep permberdayaan manusia untuk mencapai tujuan aman, tentram, sejahtera dan sentosa bagi umat manusia.

Teori pembangunan belakangan ini tidaklah ditujukan semata-mata pada penjelasan mengapa tidak terjadi pertumbuhan yang pesat di kalangan bangsa-bangsa berkembang. Teori itu juga menyelidiki faktor-faktor dasar yang merangsang pembangunan dan proses-proses antar-sektor serta antar-masa yang menjadi penyebab terjadinya pengumpulan serta pertumbuhan modal.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.

Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.




Menurut McLeod, 1995 ( seorang pakar management ) : Seseorang harus mengelola lima jenis sumber daya utama yaitu :
  1. Manusia
  2. Material
  3. Mesin (fasilitas dan energi)
  4. Uang (capital)
  5. Informasi ( data )

Pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.

1.     Kondisi Pembangunan Ekonomi di Indonesia saat ini
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada beberapa tahun menunjukan peningkatan dan pada tahun-tahun lainnya mengalami penurunan.

Secara umum perekonomian Indonesia pada periode sebelum krisis ekonomi (1986-1996) mengalami pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, yaitu antara 6,47 sampai 9,12 persen per tahun dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut sebesar 7,76 persen. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 1991, yaitu sebesar 9,11 persen menjadi pertumbuhan tertinggi yang pernah dimiliki Indonesia.

Pada saat krisis ekonomi melanda negeri ini (1997-1999), perekonomian Indonesia memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah yaitu sekitar -2,68 persen. Pertumbuhan ekonomi paling rendah terjadi pada tahun 1998, dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia pada saat itu adalah -13,24 persen dan menjadi pertumbuhan terendah yang pernah dimiliki oleh Indonesia. Perlambatan pertumbuhan ekonomi ini sebenarnya sudah mulai terjadi pada tahun 1997, pertumbuhan ekonomi saat itu sebesar 4,59 persen, turun sebesar 3,19 persen dari tahun sebelumnya. Kemudian pada tahun 1998 pertumbuhan ekonomi Indonesia turun lebih besar lagi akibat adanya krisis ekonomi, yaitu turun sampai 8,65 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 1999 perekonomian Indonesia mulai membaik, hal ini terlihat dari angka pertumbuhan ekonomi yang berhasil naik 12,63 persen dari pertumbuhan tahun 1998.
Pada periode pemulihan setelah krisis ekonomi (2000-2007) pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali naik, yaitu sebesar 3,83 sampai 6,35 persen dengan rata-rata pertumbuhan pada periode tersebut sekitar 5,04 persen. Pada tahun 2008 perekonomian dunia diguncangkan dengan adanya krisis global, namun adanya krisis global ini ternyata tidak terlalu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mengalami penurunan yang cukup berarti seperti saat periode krisis ekonomi, pada tahun 2008 pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 6,01 persen, turun 0,33 persen dibandingkan pertumbuhan pada tahun 2007.  

Dampak adanya krisis global ini justru baru dirasakan pada tahun 2009. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2009 ternyata mengalami penurunan yang lebih besar jika dibandingkan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008. Pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,58 persen, jika dibandingkan tahun 2008 pertumbuhan ekonomi tahun 2009 mengalami penurunan sebesar 1,44 persen. Pada tahun 2010 kondisi perekonomian Indonesia kembali menunjukkan kondisi yang cukup baik, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2010 tumbuh 6,1 persen, meningkat dibandingkan tahun 2009 dan mampu lebih tinggi dari tahun 2008. 
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga kuartal I-2013 hanya 6,02 persen, turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 6,3 persen.Kepala BPS Suryamin mengatakan produk domestik bruto (atas dasar harga berlaku) hingga kuartal I-2013 naik dari Rp 1.975,5 triliun menjadi Rp 2.146,4 triliun.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2013 hanya 6,02 persen, naik 1,41 persen dibanding kuartal IV-2012, kata Suryamin saat konferensi pers di kantornya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di periode tersebut yang tertinggi (secara per kuartal) adalah sektor pertanian peternakan, kehutanan dan perikanan (23,06 persen), keuangan, real estate dan jasa perusahaan 2,96 persen serta pengangkutan dan komunikasi 1,57 persen.
Sementara bila dilihat secara tahunan, kontribusi pertumbuhan domestik bruto tersebut adalah sektor pengangkutan dan komunikasi 9,98 persen, keuangan, real estate dan jasa perusahaan 8,35 persen serta konstruksi 7,19 persen. "Seluruh sub sektor semuanya tumbuh kecuali sektor pertambangan dan penggalian," tambahnya.
Sektor pertambangan dan penggalian masih mengalami kenaikan 0,02 persen secara kuartalan. Namun secara tahunan  mengalami penurunan 0,43 persen, sehingga kontribusi ke total PDB Indonesia mengalami penurunan 0,03 persen.
Sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan karena produksi minyak dan gas (migas) Indonesia mengalami penurunan dari target di APBN 2013 sebesar 900.000 barel per hari menjadi hanya 830.000 barel per hari.Selain itu juga disebabkan karena turunnya minyak mentah dan penyusutan cadangan minyak menjadi 3,59 miliar barel, tambahnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2013 berada pada kisaran 6,2 persen hingga 6,3 persen.
2.      Seharusnya pembangunan ekonomi di Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tiga dekade terakhir diakui telah banyak memberikan kemajuan materiil, tetapi mengandung dua masalah serius. Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat rentan terhadap kondisi eksternal dan volatilitas pasar finansial dan komoditas. Kedua, kemajuan ekonomi yang telah dicapai ternyata sangat tidak merata, baik antardaerah maupun antar kelompok sosial ekonomi. Kemajuan materiil yang telah dicapai melalui strategi pertumbuhan selama 30 tahun terakhir ini tidak banyak memberikan sumbangan yang sesungguhnya terhadap “pembangunan”.
Hal ini selanjutnya membawa kita pada dilema pokok dalam gagasan pembangunan, yaitu adanya perdebatan di antara para pakar tentang strategi yang seharusnya didahulukan, antara pertumbuhan dan pembangunan. Kelompok pertama menyatakan, bahwa pertumbuhan ekonomi harus didahulukan untuk mencapai tujuan-tujuan lain dalam pembangunan. Kelompok lainnya berpendapat, bahwa bertolak dari tujuan yang sebenarnya ingin dicapai, maka aktivitas yang berkaitan langsung dengan masalah pembangunan itulah yang seharusnya didahulukan, sehingga tercapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perdebatan ini menarik untuk diikuti karena masing-masing kelompok berpendapat dengan argumen yang kuat.
Selama aspek kelembagaan belum diperhatikan dengan baik, maka akan sulit untuk merumuskan dan melaksanakan aktivitas pembangunan yang mendukung terwujudnya pemerataan sosial, pengurangan kemiskinan, dan usaha-usaha peningkatan kualitas hidup lainnya. Aspek kelembagaan ini berperan penting dalam meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat miskin, dalam memanfaatkan kesempatan ekonomi yang ada. Inovasi dalam kebijakan publik semacam ini akan senantiasa memberikan perhatian terhadap tiga hal penting, yaitu etika,  hukum, dan ilmu ekonomi.
Etika menekankan pada persepsi kolektif tentang sesuatu yang dianggap baik dan adil, untuk masa kini maupun mendatang. Hukum menekankan pada penerapan kekuatan kolektif untuk melaksanakan ethical consensus yang telah disepakati. Sementara itu, ilmu ekonomi menekankan pada perhitungan untung rugi yang didasarkan pada etika dan landasan hukum suatu negara.        
Banyak ekonom Indonesia yang berkiblat pada teori ekonomi neoklasik tanpa mempertimbangkan sesuai tidaknya teori tersebut untuk dikembangkan dan diterapkan pada kebijakan ekonomi Indonesia. Proponen paham ini mengambil konsep-konsep ekonomi neoklasik secara murni, yaitu dengan mengedepankan metode deduktif dan menganggap ilmu ekonomi sebagai ilmu positif yang dapat diterapkan secara umum di mana saja, tanpa mempertimbangkan perbedaan nilai-nilai kultural dan sosial suatu bangsa (value free).
Berkaitan dengan hal ini, penulis buku melihat pentingnya Ekonomi Pancasila sebagai fondasi moral kebijakan pembangunan Indonesia. Yang ironis, Pancasila sebagai prinsip etika ditolak oleh ekonom neoklasik serta dianggap tidak relevan dan tidak konsisten dengan ilmu ekonomi barat yang “value-free”. Seolah-olah Ekonomi Pancasila tidak dapat memberikan sumbangan pada perkembangan ekonomi modern. Akibatnya, konsep ilmu ekonomi impor yang cenderung menekankan pada liberalisme, individualisme, dan memandang uang sebagai segala-galanya, lebih dikenal luas dan dianggap cocok untuk diterapkan pada perekonomian Indonesia.
Mengubah pandangan para ekonom yang sudah terlanjur fanatik terhadap konsep-konsep tersebut tidaklah mudah. Salah satu yang dapat dilakukan pada saat ini adalah mengubah isi dan metoda pengajaran ilmu ekonomi di Indonesia. Pengajaran ilmu ekonomi hendaknya tidak terlalu mengarah kepada ilmu ekonomi Barat (American economics textbooks). Teori-teori yang diajukan harus disesuaikan dengan situasi di Indonesia melalui empirical inductive methodology.  
                         
Bertolak dari pengalaman kegagalan perekonomian Indonesia melaksanakan dua sistem ekonomi terdahulu (yaitu Sistem Ekonomi Terpusat pada periode 1959-1960 dan Sistem Kapitalis Liberal dengan teori Neoklasik yang tidak terkendalikan pada periode 1966-1997), maka Ekonomi Pancasila menawarkan arahan baru bagi perekonomian Indonesia.
Pancasila mengandung tekad bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan kemanusiaan sebagai dasar-dasar etika (ethical foundation) serta nasionalisme dan demokrasi sebagai pedoman/metode kerja idealnya (guiding ideals). Aspek-aspek penting yang terdapat dalam Ekonomi Pancasila antara lain adalah partisipasi dan demokrasi ekonomi, pembangunan daerah (bukan pembangunan di daerah), nasionalisme ekonomi, dan pendekatan multidisipliner terhadap pembangunan.
Partisipasi diartikan sebagai keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan cita-cita demokrasi ekonomi yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 sementara demokrasi ekonomi itu sendiri berarti bahwa produksi dilakukan oleh semua untuk mencapai keuntungan semua di bawah kepemimpinan dan pengawasan semua anggota masyarakat. 
Pembangunan ekonomi Indonesia yang direncanakan, diatur, dan dikendalikan  secara terpusat merupakan serangkaian kegiatan “pembangunan di daerah”, bukan “pembangunan daerah”. Dalam hal ini daerah hanya mendapat alokasi dana untuk menjalankan program nasional yang ada di daerah tersebut. Proses seperti itu seringkali tidak didasarkan pada aspirasi penduduk daerah setempat.
Nasionalisme ekonomi di Indonesia sempat muncul sekitar tahun 1960-an. Saat itu Indonesia bertekad untuk memajukan perekonomiannya dengan modal dan kekuatannya sendiri. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan keluarnya Indonesia dari PBB dan organisasi keuangan internasional (IMF dan Bank Dunia). Namun hal ini tidak bertahan lama. Tahun 1980-an hingga kini perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi oleh paham kebijakan liberal dan global. Pengambil kebijakan masih memandang urgensi modal dana dari luar negeri untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi serta menjalankan pembangunan bagi masyarakat banyak. Kebijakan liberalisasi berlebihan ini telah memicu isu nasionalisme ekonomi, seperti misalnya aksi penolakan privatisasi BUMN dan penjualan aset nasional kepada pihak asing.
Pembangunan ekonomi Indonesia selama ini masih banyak berpedoman pada konsep-konsep ekonomi barat yang belum tentu sesuai dengan kondisi kultural, etika, sosial, dan politik yang ada di Indonesia. Ajaran teori-teori ekonomi neoklasik seolah-olah telah diangap sebagai agama (Nelson, 2001). IMF sebagai proponen ideologi tersebut telah memaksakan resep kebijakan berideologi neoklasik ke dalam dokumen Letter of Intent (LoI) Indonesia. Setelah lima tahun pelaksanaan LoI, ekonomi Indonesia belum menunjukkan titik cerah. Setidaknya observasi ini memberikan petunjuk bahwa konsep berpaham neoklasik tidak selamanya ampuh.
Pakar ekonomi pembangunan, misalnya Todaro (2001), juga mengulas pentingnya aspek budaya lokal dalam  proses pembangunan. Gagasan Profesor Mubyarto mengenai Ekonomi Pancasila dalam buku ini menawarkan revitalisasi moral ekonomi Indonesia. Jelas ini bukan dimaksudkan sebagai alternatif “agama” baru. Namun, gagasan Ekonomi Pancasila tersebut saat ini masih berada dalam tataran etika, moral, ide, dan ideologi. Untuk itu perlu dilakukan usaha-usaha lebih lanjut yang memungkinkan Ekonomi Pancasila menjadi  practicable dan menjadi landasan moral pengambilan kebijakan. Pembangunan tidak hanya berfokus pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga pada terwujudnya kualitas hidup yang lebih baik, pemerataan, dan keadilan sosial. Pembangunan harus menempatkan kepentingan rakyat banyak pada urutan pertama.

3.      Solusi Pembangunan Ekonomi
Dalam usaha untuk menanggulangi kemiskinan dan ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara berkembang, maka perlu diketahui bagaimana cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut. Kebijaksanaan ekonomi apa saja yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah negara-negara berkembang untuk menanggulangi kemiskinan dan ketidakmerataan, sambil tetap mempertahankan atau meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Apabila perhatian lebih ditujukan pada kewajaran distribusi pendapatan pada umumnya, dan upaya untuk meningkatkan tingkat pendapatan golongan ekonomi bawah 40 % penduduk pada khususnya, maka perlu dipahami berbagai faktor yang mempengaruhi distribusi pendapatan di dalam perekonomian, dan perlu juga diketahui upaya-upaya pemerintah agar dapat mempengaruhi atau mengubah efek yang tidak menguntungkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut.
Menurut W.Arthur Lewis (Perencanaan Pembangunan: Dasar-Dasar Kebijakan Ekonomi,1962) semua pemerintah modern menjunjung tinggi asas persamaan dan berupaya menghapuskan pendapatan yang di satu pihak berlebihan banyaknya sedangkan di lain pihak terlalu sedikit. Untuk menjawab ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : (1) Membagikan kembali pendapatan itu dengan cara pemungutan pajak; (2) Mengubah faktor-faktor pokok yang menentukan distribusi pendapatan sedemikian rupa sehingga distribusi pendapatan sebelum pengambilan pajak telah menjadi sama. Irma Adelman dan Cynthia Taft Morris dalam Lincolin Arsyad (Ekonomi Pembangunan,1988) mengemukakan delapan faktor yang menyebabkan Ketidakmerataan Distribusi Pendapatan di Negara-negara Berkembang : (1) Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan pendapatanp per kapita semakin menurun; (2) Inflasi, dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang; (3) Ketidakmerataan pembangunan antar daerah; (4) Investasi yang boros dalam proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan dari harta tambahan lebih besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga jumlah pengangguran bertambah; (5) Rendahnya mobilitas sosial; (6) Pelaksanaan kebijakan industri substitusi impor yang mengakibatkan melonjaknya harga barang hasil industri untuk melindungi kepentingan usaha-usaha kapitalis ; (7) Memburuknya nilai tukar bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan internasional dengan negara maju; (8) Hancurnya sentra industri kerajinan rakyat (usaha kecil dan menengah, UKM) dan koperasi. Anne Booth dan R.M.Sundrum dalam H.W. Arndt (Pembangunan dan Pemerataan Pembangunan di Masa Orde Baru,1983), ada enam determinan distribusi pendapatan di Indonesia, yaitu : (1) Pemilikan dan distribusi tanah pertanian; (2) Perolehan lahan; (3) Penggantian upah dan tenaga kerja di pedesaan; (4) Term of trade sektor pertanian; (5) Perolehan pekerjaan, pendapatan, dan pendidikan; (6) Disparitas perkotaan-pedesaan.
Menurut M. P. Todaro (Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, 2004), ada empat bidang luas yang terbuka bagi intervensi pemerintah masing-masing berkaitan erat dengan keempat element pokok yang merupakan faktor-faktor penentu utama atau baik tidaknya kondisi-kondisi distribusi pendapatan di sebagian negara berkembang. Adapun keempat elemen pokok tersebut adalah : (1) Distribusi fungsional; (2) Distribusi ukuran; (3) Program redistribusi pendapatan; (4) Peningkatan distribusi pendapatan langsung, terutama bagi kelompok-kelompok masyarakat yang berpenghasilan relatif rendah. Pendapat senada disampaikan Adler Manurung (Kompas 18/12/2005), melebarnya kesenjangan kedua kelompok sosial ekonomi diakibatkan oleh belum terarahnya distribusi belanja pemerintah. Ketidakterarahan ini menyebabkan belanja investasi menjadi tersendat. Akibatnya, meski secara nilai pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, namun secara realitas kurang berkualitas. Pada gilirannya, hal ini memerlukan optimalisasi belanja pemerintah. Ini akan mampu memberikan suntikan investasi bagi yang lain. Perbaiki itu jalan jalan. Itu akan mendorong rakyat kecil mendapatkan pendapatan. Kalau mereka dapat uang, daya beli mereka akan naik.
4.      Sistem Ekonomi Koperasi
Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi tentu memiliki jiwa/ideologi tertentu yang menjadi karakteristiknya. Untuk memahami karakteristik koperasi Indonesia, marilah kita tengok kembali konsep dasar koperasi Indonesia, khususnya yang menyangkut pengertian dan nilai-nilai dasar, serta prinsip-prinsip koperasi.

Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
Ekonomi rakyat berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak, sehingga aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesarbesarnya dilaksanakan oleh rakyat atau melibatkan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat yang ada di sekitarnya. Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat membina dan mengembangkan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakyat dapat meningkatkan kesejahteraannya.

D. Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia
Sekarang marilah kita coba mengaitkan koperasi sebagai suatu sistem ekonomi dengan permasalahan perekonomian Indonesia seperti yang telah dipaparkan di muka.

1. Koperasi dan Kemiskinan
Makna yang terkandung dalam pengertian koperasi telah menjelaskan bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat. Dalam hal ini, koperasi akan menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke bawah (miskin). Mereka ini pada umumnya tidak mungkin tertampung pada badan usaha lain seperti Firma, CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan dapat mengembangkan kegiatan ekonominya, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya. Hal ini tentu dengan catatan: koperasi tersebut harus memiliki kemampuan untuk membina dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena itu koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional agar mampu menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif. Apabila hal ini dapat dilaksanakan pada setiap wilayah kecamatan, niscaya kemiskinan rakyat di seluruh penjuru Indonesia secara bertahap akan dapat diperbaiki kehidupan ekonominya.

2. Koperasi dan Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka rakyat yang menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai dengan tujuan koperasi. Dalam peningkatan taraf hidup ini berarti terjadi peningkatan kemampuan ekonomi (pendapatan/daya beli) dan peningkatan
kemampuan non ekonomi (misalnya: pendidikan dan sosial). Dengan peningkatan kemampuan pendidikan dan sosial, mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi kemampuan ekonominya. Dengan demikian kemampuan ekonomi (pendapatan) mereka akan bertambah semakin besar. Dengan pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah ke atas akan semakin diperkecil. Hal ini berarti bahwa ketidakmerataan pendapatan akan diperkecil dengan adanya peningkatan pendapatan rakyat kecil
yang dibina melalui koperasi.

3. Koperasi dan Pengangguran
Apabila koperasi dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat di sekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Apalagi jika kegiatan ekonomi (produksi dan distribusi) anggotanya dapat berkembang dengan adanya pembinaan koperasi, niscaya kegiatan ekonomi anggota tersebut juga akan menciptakan lapangan kerja tersendiri. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.

4. Koperasi dan Inflasi
Sebelumnya perlu kita ketahui terlebih dahulu penyebab terjadinya inflasi. Pada umumnya inflasi terjadi sebagai akibat adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran komoditi. Permintaan komoditi terus meningkat, sedangkan penawarannya tetap atau malah berkurang. Permintaan komiditi masyarakat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat. Sementara itu penawaran komoditi dipengaruhi oleh produksi yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam keadaan inflasi penawaran komoditi harus terus ditingkatkan agar harga komoditi tidak menaik. Untuk meningkatkan penawaran komoditi diperlukan perluasan produksi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).

5. Koperasi dan ketergantungan terhadap luar negeri
Dalam kasus ini, tampaknya koperasi tidak mampu berbuat lebih banyak. Ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor politik luar negeri pemerintah kita. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan luar negeri, khususnya yang menyangkut utang luar negeri cenderung dipengaruhi oleh faktor kekurangmampuan pemerintah dalam mengelola politik luar negeri. Oleh karena itu terhadap permasalahan ini, koperasi cenderung tidak mungkin diikutsertakan untuk memecahkan permasalahan tersebut. Namun demikian terhadap keempat permasalahan perekonomian nasional seperti dipaparkan di atas, koperasi masih bisa diharapkan untuk berperan-serta mengatasinya.

E. Kesimpulan
Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi memiliki karakteristik sosialis dan liberalis, di mana karakter sosialis cenderung lebih dominan. Karakter koperasi ini tampaknya tidak berbeda dengan karakter budaya bangsa Indonesia, karena koperasi pada dasarnya memang merupakan kristalisasi dari budaya sosial-ekonomi bangsa Indonesia. Dengan karakternya tersebut, koperasi memiliki keunggulan untuk menjadi solusi permasalahan perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, apabila sistem ekonomi koperasi diterapkan secara konsekuen dan berkelanjutan, Insya Allah permasalahan ekonomi yang sampai saat ini masih membelenggu bangsa Indonesia, secara perlahan-lahan akan dapat teratasi.
Demikian sekelumit paparan tulisan yang mencoba mengaitkan koperasi dengan permasalahan ekonomi di Indonesia. Mudah-mudah tulisan ini dapat menjadikan wacana bagi kita semua untuk mengingat dan menengok kembali koperasi sebagai suatu kekuatan ekonomi yang berada di negeri ini. Kekuatan ekonomi yang diharapkan mampu memecahkan permasalahan ekonomi bangsa Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar anda di bawah ini. No Spam ! No Sara !