ANALISIS DENGAN TEORI EVERETT S. LEE :
Dampak positif dan negatif tampaknya semakin sulit dihindari dalam pembangunan, sehingga selalu diperlukan usaha untuk lebih mengembangkan dampak positif pembangunan serta mengurangi dan mengantisipasi dampak negatifnya. Pengemis merupakan salah satu dampak negatif pembangunan, khususnya pembangunan perkotaan. Keberhasilan percepatan pembangunan di wilayah perkotaan dan sebaliknya keterlambatan pembangunan di wilayah pedesaan mengundang arus migrasi desa-kota yang antara lain memunculkan pengemis karena sulitnya pemukiman dan pekerjaan di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Masalah umum pengemis pada hakikatnya erat terkait dengan masalah ketertiban dan keamanan yang menganggu ketertiban dan keaman di daerah perkotaan. Dengan berkembangnya pengemis maka diduga akan memberi peluang munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang pada akhirnya akan menganggu stabilitas sehingga pembangunan akan terganggu, serta cita-cita nasional tidak dapat diwujudkan. Jelaslah diperlukan usaha-usaha penanggulangan pengemis tersebut.
Tampaknya pengemis tetap menjadi masalah dari tahun ke tahun, baik bagi wilayah penerima (perkotaan) maupun bagi wilayah pengirim (pedesaan) walaupun telah diusahakan
penganggulangannya secara terpadu di wilayah penerima dan pengirim. Setiap saat pasti ada
sejumlah pengemis yang kena razia dan dikembalikan ke daerah asal setelah melalui pembinaan.
Menurut Everet S. Lee, migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada pembatasan, baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan itu bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam rintangan yang menghambat. Faktor jarak merupakan faktor yang selalu ada dari beberapa faktor penghalang .
Baiklah, saya akan menjelaskan faktor penyebab maraknya pengemis dari luar daerah Bandar Lampung dilihat dari perspektif Everett S. Lee.
Dampak positif dan negatif tampaknya semakin sulit dihindari dalam pembangunan, sehingga selalu diperlukan usaha untuk lebih mengembangkan dampak positif pembangunan serta mengurangi dan mengantisipasi dampak negatifnya. Pengemis merupakan salah satu dampak negatif pembangunan, khususnya pembangunan perkotaan. Keberhasilan percepatan pembangunan di wilayah perkotaan dan sebaliknya keterlambatan pembangunan di wilayah pedesaan mengundang arus migrasi desa-kota yang antara lain memunculkan pengemis karena sulitnya pemukiman dan pekerjaan di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Masalah umum pengemis pada hakikatnya erat terkait dengan masalah ketertiban dan keamanan yang menganggu ketertiban dan keaman di daerah perkotaan. Dengan berkembangnya pengemis maka diduga akan memberi peluang munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang pada akhirnya akan menganggu stabilitas sehingga pembangunan akan terganggu, serta cita-cita nasional tidak dapat diwujudkan. Jelaslah diperlukan usaha-usaha penanggulangan pengemis tersebut.
Tampaknya pengemis tetap menjadi masalah dari tahun ke tahun, baik bagi wilayah penerima (perkotaan) maupun bagi wilayah pengirim (pedesaan) walaupun telah diusahakan
penganggulangannya secara terpadu di wilayah penerima dan pengirim. Setiap saat pasti ada
sejumlah pengemis yang kena razia dan dikembalikan ke daerah asal setelah melalui pembinaan.
Menurut Everet S. Lee, migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada pembatasan, baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan itu bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam rintangan yang menghambat. Faktor jarak merupakan faktor yang selalu ada dari beberapa faktor penghalang .
Baiklah, saya akan menjelaskan faktor penyebab maraknya pengemis dari luar daerah Bandar Lampung dilihat dari perspektif Everett S. Lee.
Faktor-faktor penyebab pengemis bermigrasi, yaitu :
Dalam setiap daerah banyak sekali faktor yang mempengaruhi orang untuk menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk pindah ketempat itu. Beberapa faktor mempunyai pengaruh yang sama terhadap beberapa orang, sedangkan ada faktor yang mempunyai pengaruh berbeda terhadap seseorang. Perbedaan sikap antara setiap migran dan calon migran terdapat faktor positif dan faktor negatif, yang terdapat baik ditempat asal maupun tujuan. Faktor positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong terhadap seseorang untuk pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya faktor positif di daerah tujuan berarti mempunyai daya tarik terhadap seseorang untuk datang ke daerah tersebut. Sedangkan faktor negatif (-) di daerah asal akan berfungsi sebagai penghambat seseorang untuk pindah ke daerah lain. Begitupula faktor negatif (-) di daerah tujuan adalah fajtor yang tidak disenangi oleh seseorang, demgam demikian juga akan menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut. Faktor netral (0) pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk bermigrasi.
Penilaian seseorang terhadap suatu faktor tertentu dapat positif (+), negatif (-), atau netral (0). Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi orang tersebut yang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan dan sifat-sifat pribadi. Begitu pula persepsi seseorang terhadap faktor penghalang berbeda-beda dengan orang lain. Beberapa jenis penghalang adalah jarak, penghalang alami, biaya perjalanan, peraturan atau undang-undang imigrasi, dan besarnya anggota keluarga.
- Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal.
- Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
- Faktor penghalang antara daerah asal dan daerah tujuan.
- Faktor-faktor pribadi (individu).
Dalam setiap daerah banyak sekali faktor yang mempengaruhi orang untuk menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk pindah ketempat itu. Beberapa faktor mempunyai pengaruh yang sama terhadap beberapa orang, sedangkan ada faktor yang mempunyai pengaruh berbeda terhadap seseorang. Perbedaan sikap antara setiap migran dan calon migran terdapat faktor positif dan faktor negatif, yang terdapat baik ditempat asal maupun tujuan. Faktor positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong terhadap seseorang untuk pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya faktor positif di daerah tujuan berarti mempunyai daya tarik terhadap seseorang untuk datang ke daerah tersebut. Sedangkan faktor negatif (-) di daerah asal akan berfungsi sebagai penghambat seseorang untuk pindah ke daerah lain. Begitupula faktor negatif (-) di daerah tujuan adalah fajtor yang tidak disenangi oleh seseorang, demgam demikian juga akan menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut. Faktor netral (0) pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk bermigrasi.
Penilaian seseorang terhadap suatu faktor tertentu dapat positif (+), negatif (-), atau netral (0). Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi orang tersebut yang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan dan sifat-sifat pribadi. Begitu pula persepsi seseorang terhadap faktor penghalang berbeda-beda dengan orang lain. Beberapa jenis penghalang adalah jarak, penghalang alami, biaya perjalanan, peraturan atau undang-undang imigrasi, dan besarnya anggota keluarga.
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar anda di bawah ini. No Spam ! No Sara !