Saturday, March 31, 2012

Peran Gender dan Bias Gender

PERAN GENDER
(Peran Reproduktif, Produktif, Dan Peran Kemasyarakatan)


Perbedaan jenis kelamin melahirkan perbedaan-perbedaan gender termasuk perbedaan peran, sehingga muncul istilah peran kodrati, yaitu peran yang diberikan oleh Tuhan, seperti, haid, hamil, melahirkan, menyusui dan peran gender. Peran gender seringkali diyakini seakan-akan juga merupakan peran kodrati yang diberikan oleh Tuhan, padahal sebenarnya peran gender diyakini sebagai ketentuan sosial.

Ada tiga istilah yang merujuk peran gender, yaitu :
  1. Peran reproduktif, yaitu peran-peran yang dijalankan dan tidak menghasilkan uang, serta dilakukan di dalam rumah. Contoh peran reproduktif antara lain : pengasuhan atau pemeliharaan anak, pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, menjamin seluruh anggota keluarga sehat, menjamin seluruh anggota keluarga kecukupan makan, menjamin seluruh anggota keluarga tidak lelah.
  2. Peran produktif, yaitu peran - peran yang jika dijalankan mendapatkan uang langsung atau upah - upah yang lain. Contoh peran produktif yang dijalankan di luar rumah : sebagai guru disuatu sekolah, buruh perusahaan, pedagang di pasar. Contoh peran produktif yang dijalankan di dalam rumah ; usaha salon dirumah, usaha menjahit di rumah dsb.
  3. Peran kemasyarakatan (sosial) terdiri dari aktivitas yang dilakukan di tingkat masyarakat. Peran kemasyarakatan yang dijalankan oleh perempuan adalah melakukan aktivitas yang digunakan  bersama. Contohnya : pelayanan posyandu, pengelolaan sampah rumah tangga, pekerjaan seperti itu (pekerjaan sosial di masyarakat) dan tidak dibayar. 
 
 
BIAS GENDER

Apa itu “Bias Gender” ?
Bias gender adalah pembagian posisi dan peran yang tidak adil antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dengan sifat feminism dipandang selayaknya berperan di sector domestic, sebaliknya laki-laki yang maskulin sudah sepatutnya berperan di sector public.
Bias Gender adalah kebijakan/ program/ kegiatan atau kondisi yang memihak atau merugikan salah satu jenis kelamin.
Kasus I :
 
Adanya perusahaan-perusahaan yang masih "menganakemaskan" kaum pria dan menutup peluang bagi kesetaraan perempuan dalam hal gaji, penugasan, dan promosi, seperti kasus Citigroup digugat oleh Enam Eksekutif Perempuan.

Dalam Kasus tersebut, mayoritas pegawai yang di PHK adalah perempuan, karena masih adanya pandangan bahwa yang bertugas mencari nafkah adalah laki-laki (suami). Namun, coba kita perhatikan apakah semua wanita memiliki suami, ada perempuan yang masih melajang dan harus memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, atau bahkan ada perempuan yang menjanda dan harus memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri beserta anak-anaknya, hal inilah yang biasanya sering dilupakan atau dikesampingkan oleh pihak perusahaan.


No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar anda di bawah ini. No Spam ! No Sara !