Saturday, January 18, 2014

Protokol Kyoto



PROTOKOL KTOYO (KYOTO PROTOCOL)


Protokol Kyoto (Kyoto Protocol) adalah sebuah perjanjian internasional yang dimaksudkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh industri dunia, yang harus dicapai pada tahun 2012. Idealnya, hasil dari Protokol Kyoto adalah terjadinya pengurangan emisi gas di bawah level yang terukur pada tahun 1990. Perjanjian tersebut juga mencakup negara berkembang, dimana industrialisasi sedang berkembang pesat dan karena itu menghasilkan sejumlah besar gas rumah kaca.

Asal mula Protokol Kyoto dapat dilacak pada Konferensi Iklim Dunia pertama yang diselenggarakan pada tahun 1979. Konferensi ini diadakan untuk mengatasi masalah yang dipicu aktivitas manusia terhadap perubahan iklim. Sebagai hasil, peserta konferensi sepakat memberikan komitmen lebih banyak untuk melakukan penelitian dan aksi untuk mengatasi masalah ini.

Tonggak penting berikutnya adalah diadakannya United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada tahun 1992. UNFCCC merupakan respon terhadap lebih dari 10 tahun diskusi dan penelitian tentang perubahan iklim. Menurut ketentuan UNFCCC, negara-negara peserta sepakat untuk mengumpulkan dan berbagi informasi tentang emisi gas rumah kaca.

Negara anggota konvensi juga diminta mengurangi emisi yang harus dicapai pada tahun 2000, serta berpartisipasi dalam rencana aksi global untuk mencegah peningkatan emisi gas rumah kaca. Perjanjian ini tidak mengikat secara hukum, tetapi banyak negara melihat bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah penting sehingga berkomitmen untuk menjalankannya. Namun pada tahun 1995, kekhawatiran mulai bermunculan bahwa kesepakatan yang sudah dicapai mungkin tidak akan berjalan.

Sebagai respon, pada tahun 1997, sebuah konferensi untuk membahas masalah ini diadakan di Kyoto, Jepang. Hasil konferensi lantas disebut sebagai Protokol Kyoto, yang selanjutnya mengikat secara hukum bagi negara peserta untuk mengurangi emisi karbon dioksida, metana, nitrogen oksida, sulfur hexaflourida, senyawa hidro fluoro (HFC), dan perfluorokarbon (PFC). Menurut ketentuan perjanjian, negara peserta harus mengurangi emisi mereka antara tahun 2008 dan 2012 melalui berbagai cara.

Protokol Kyoto mendorong pembangunan berwawasan lingkungan dan perdagangan emisi, sehingga memungkinkan negara-negara yang memenuhi kuota untuk menjual kredit ke negara-negara yang menghadapi kesulitan. Sementara sebagian besar pihak setuju bahwa perubahan iklim adalah masalah serius, Protokol Kyoto tetap menjumpai tantangan serius dari sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat.
Pada tahun 2007, Senat Amerika Serikat menolak meratifikasi Protokol Kyoto, terutama dalam klausul mengenai tingkat emisi yang diperbolehkan untuk negara-negara berkembang seperti China. Penentang Protokol Kyoto mengemukakan berbagai alasan seperti kekhawatiran akan melambatnya pertumbuhan ekonomi dan bahwa ketentuan dalam protokol dianggap terlalu mengikat.

Sumber : http://amazine.co/24496/apa-itu-protokol-kyoto-fakta-sejarah-informasi-lainnya/

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar anda di bawah ini. No Spam ! No Sara !