PROTOKOL KTOYO (KYOTO PROTOCOL)
Protokol Kyoto (Kyoto Protocol) adalah sebuah perjanjian
internasional yang dimaksudkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca yang
dihasilkan oleh industri dunia, yang harus dicapai pada tahun 2012. Idealnya, hasil dari Protokol Kyoto
adalah terjadinya pengurangan emisi gas di bawah level yang terukur pada tahun
1990. Perjanjian tersebut juga mencakup negara berkembang, dimana
industrialisasi sedang berkembang pesat dan karena itu menghasilkan sejumlah
besar gas rumah kaca.
Asal mula
Protokol Kyoto dapat dilacak pada Konferensi Iklim Dunia pertama yang
diselenggarakan pada tahun 1979. Konferensi ini diadakan untuk
mengatasi masalah yang dipicu aktivitas manusia terhadap perubahan iklim. Sebagai hasil, peserta konferensi
sepakat memberikan komitmen lebih banyak untuk melakukan penelitian dan aksi
untuk mengatasi masalah ini.
Tonggak
penting berikutnya adalah diadakannya United Nations Framework Convention on
Climate Change (UNFCCC) pada tahun 1992. UNFCCC merupakan respon terhadap
lebih dari 10 tahun diskusi dan penelitian tentang perubahan iklim. Menurut ketentuan UNFCCC,
negara-negara peserta sepakat untuk mengumpulkan dan berbagi informasi tentang
emisi gas rumah kaca.
Negara
anggota konvensi juga diminta mengurangi emisi yang harus dicapai pada tahun
2000, serta berpartisipasi dalam rencana aksi global untuk mencegah peningkatan
emisi gas rumah kaca. Perjanjian
ini tidak mengikat secara hukum, tetapi banyak negara melihat bahwa kesepakatan
tersebut merupakan langkah penting sehingga berkomitmen untuk menjalankannya. Namun pada tahun 1995,
kekhawatiran mulai bermunculan bahwa kesepakatan yang sudah dicapai mungkin
tidak akan berjalan.
Sebagai respon, pada tahun 1997, sebuah konferensi untuk membahas
masalah ini diadakan di Kyoto, Jepang. Hasil konferensi lantas disebut sebagai Protokol
Kyoto, yang selanjutnya mengikat secara hukum bagi negara peserta untuk
mengurangi emisi karbon dioksida, metana, nitrogen oksida, sulfur hexaflourida,
senyawa hidro fluoro (HFC), dan perfluorokarbon (PFC). Menurut ketentuan
perjanjian, negara peserta harus mengurangi emisi mereka antara tahun 2008 dan
2012 melalui berbagai cara.
Protokol Kyoto mendorong pembangunan berwawasan lingkungan dan
perdagangan emisi, sehingga memungkinkan negara-negara yang memenuhi kuota
untuk menjual kredit ke negara-negara yang menghadapi kesulitan. Sementara
sebagian besar pihak setuju bahwa perubahan iklim adalah masalah serius, Protokol
Kyoto tetap menjumpai tantangan serius dari sejumlah negara, termasuk Amerika
Serikat.
Pada tahun 2007, Senat Amerika Serikat menolak meratifikasi Protokol
Kyoto, terutama dalam klausul mengenai tingkat emisi yang diperbolehkan untuk
negara-negara berkembang seperti China. Penentang Protokol Kyoto
mengemukakan berbagai alasan seperti kekhawatiran akan melambatnya pertumbuhan
ekonomi dan bahwa ketentuan dalam protokol dianggap terlalu mengikat.
Sumber :
http://amazine.co/24496/apa-itu-protokol-kyoto-fakta-sejarah-informasi-lainnya/