Friday, May 17, 2013

Membuka Proteksi Halaman Web/Blog Yang Tidak Bisa Dicopy

Ketika anda menemukan artikel yang anda cari di blog atau website, dan anda perlu untuk mengcopynya namun tidak bisa karena halamannya diproteksi, misalnya  artikelnya  tidak bisa dihighlight (diseleksi), atau tidak bisa diklik kanan, sehingga anda tidak bisa mengcopynya.

Umumnya proteksi tersebut menggunakan javascript, jadi untuk membuka proteksi tersebut yang kita lakukan adalah mendisable / mematikan javascript pada browsernya.

Berikut ini cara mendisable / menonaktifkan / mematikan javascript untuk browser Google Chrome, Mozilla Firefox
(Setelah Javacript dimatikan,  refresh  kembali halaman web atau blog yang diproteksi tadi).


Disable JavaScript pada Google Chrome

• Klik pada menu setting (logo tool di sebelah kanan halaman)
• Kemudian klik Options


• Pilih menu Under the Hood
• Klik pada Content settings

• Pada JavaSript, pilih Do not allow any site to run JavaScript



Disable Javascript pada Mozilla Firefox

• Masuk ke Menu Options













• Pilih Tab Content
• Lepaskan tanda Centang pada Enable JavaScript

• Klik OK



Saturday, April 27, 2013

Peranan Perencanaan Wilayah

TEMA :

“Perencanaan Wilayah Berada Dan Memiliki Peranan Penting Diantara Melayani Kebutuhan Masyarakat, Menjaga Kelestarian Lingkungan, Dan Dengan Memperhatikan Hak-Hak Pemilik Lahan”

Keberadaan perencanaan wilayah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dikarenakan dengan perencanaan akan memudahkan segala sesuatu yang akan dilakukan dan mengantisipasi atau meminimalisir terjadinya  hal-hal yang tidak diinginkan  serta dapat membantu pengelolaan tata ruang wilayah guna mencapai tujuan yang diinginkan. Selain itu dapat merencana daerah kedepannya, dengan tetap memperhatikan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Regional plans efektif dalam pengelolaan sumber daya daerah terpadu. Berbicara mengenai perencanaan wilayah berarti berbicara tentang perencanaan penggunaan ruang wilayah.

Tujuan dari perencanaan wilayah ini adalah untuk mendorong pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat berkeadilan sosial dalam lingkungan hidup yang lestari dan berkesinambungan melalui penataan ruang. Selain itu juga untuk membantu masyarakat yang masih tergolong marjinal agar dapat melepaskan diri dari berbagai belenggu keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya.

Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dilakukan dengan tetap mendasarkan pada data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel dengan tetap mempertimbangkan sumber daya dan potensi yang dimiliki suatu daerah. Perencanaan yang baik akan mampu meminimalisir terjadinya permasalahan-permasalahan dalam pembangunan.

Perencanaan wilayah memiliki peranan penting yaitu diantaranya :


1.   Melayani kebutuhan masyarakat

Upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk melakukan perubahan atau upaya mencegah terjadinya perubahan yang tidak diinginkan. Kebutuhan masyarakat adalah sumber dari terbentuknya program perencanaan wilayah. Apa yang direncanakan tentu berimbas pada kebutuhan masyarakat itu. Hasil dari perencanaan tersebut akan dinikmati oleh masyarakat itu sendiri. Jadi jelas bahwa perencanaan haruslah memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat itu agar tidak terjadi kesenjangan dalam masyarakat tersebut. Dengan adanya perencanaan wilayah ini dapat melayani kebutuhan masyarakat akan menuju perubahan yang lebih baik.

Ketika akan melakukan perencanaan, yang perlu dperhatikan adalah harus mengetahui tata letak penggunaan lahan yang tepat agar tidak berdampak negatif pada masyarakat itu sendiri dan menggali informasi dalam penggunaan lahan tersebut.

Contohnya :

“Perencanaan lokasi proyek pendidikan di daerah terpencil”

Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dimana daerah yang sulit dijangkau oleh masyarakat luar dan minimnya perhatian dari pemerintah. Seperti lokasi sekolah yang sangat jauh dari tempat tinggal masyarakat tersebut. Banyak anak-anak di daerah tersebut yang tidak bersekolah. Akibatnya banyak masyarakat yang mengalami buta huruf dan berdampak pada rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, perencanaan wilayah sangat diperlukan dalam perencanaan lokasi proyek pendidikan di daerah terpencil. Kebutuhan masyarakat akan pendidikan perlu diperhatikan. Tujuan dari perencanaan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyararakat akan pentingnya pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.

2.   Menjaga kelestarian lingkungan

Sumberdaya alam mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.

Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam, namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.

Rencana pemanfaatan lahan di masa mendatang, misalnya untuk pembangunan infrastruktur, ekstraksi pertambangan, pembangunan modal baru, atau urbanisasi. Hal tersebut harus diperhatikan penggunaan lahannya dan dampak apa yang terjadi jika pembangunan itu dilakukan.

Perencanaan wilayah harus mampu menggambarkan proyeksi dari berbagai kegiatan ekonomi dan penggunaan lahan di suatu wilayah  di masa yang akan datang. Dengan demikian, sejak awal dapat telah terlihat arah lokasi yang dipersiapkan untuk dibangun dan yang akan dijadikan sebagai wilayah penyangga. Juga dapat dihindari pemanfaatan lahan yang mestinya dilestarikan, seperti kawasan hutan lindung dan konservasi alam. Hal ini berarti dari sejak awal dapat diantisipasi dampak positif dan negatif dari perubahan tersebut, dan dapat dipikirkan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mengurangi dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif.

Contohnya :

a.       Perencanaan pembangunan infrastruktur jalan

Kita harus tahu letak dari pembangunan tersebut, apakah dapat menggangu struktur tanah atau berdampak yang lain dan bagaimana penempatan wilayah yang akan dibangun infrastruktur jalan tersebut. Langkah-langkah apa yang akan digunakan dalam pembangunan tersebut agar dapat meminimalisir permasalahan yang akan terjadi. Itulah sebuah perencanaan. Program tanpa perencanan takkan memperoleh hasil yang maksimal.

b.      Perencanaan Program Reboisasi di lahan kritis

Dengan perencanaan wilayah, kita harus memperhatikan tata letak daerah yang rawan dengan bencana seperti tanah longsor, banjir, dll. Oleh karena sebab itu perlu adanya program reboisasi dimana penanaman kawasan hutan lindung dengan tanaman hutan dan tanaman kehidupan yang bermanfaat yang dilaksanakan secara partisipatif oleh masyarakat setempat. Penanaman ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat penutupan lahan yang optimal sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, sehingga tercipta keharmonisan antara fungsi hutan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, mereboisasi dengan tanaman berekonomi tinggi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Salah satu tanaman yang rencananya akan disediakan itu misalnya bibit Karet. Diharapkan program ini yang nantinya diharapkan bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat, disamping itu juga untuk menghijaukan kembali lahan kritis.

3.   Memperhatikan hak-hak pemilik lahan

Timbulnya konflik dan sengketa pertanahan akhir-akhir ini dikarenakan semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah/lahan untuk kebutuhan hidup dan kehidupan, sedangkan luas tanah/lahan relatif tetap tidak bertambah. Sehingga banyak rakyat yang memanfaatkan tanah-tanah yang ada disekitarnya untuk menopang kehidupannya.

Bagi kehidupan manusia lahan mempunyai arti yang sangat penting, karena setiap kegiatan yang dilakukan baik perseorangan, sekelompok orang, suatu badan hukum ataupun Pemerintah pasti melibatkan soal lahan, oleh karenanya itu sebagian besar dari kehidupan manusia tergantung pada lahan.

Kebutuhan manusia akan lahan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan mutlak. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa kelangsungan hidup manusia baik sebagai individu maupun sebagai mahkluk sosial senantiasa memerlukan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara melakukan hubungan dan memanfaatkan sumber daya tanah, baik yang ada di atas maupun yang ada didalam tanah/lahan. Lahan/tanah  bagi manusia dapat dinilai sebagai suatu harta yang mempunyai sifat permanen, karena memberikan kemantapan untuk dicadangkan bagi kehidupan di masa yang akan datang.

Kebutuhan akan lahan yang terus  meningkat, hal tersebut terjadi dikarenakan seiringnya pertumbuhan penduduk yang begitu cepat. Kebutuhan lahan untuk menampung berbagai aktivitas masyarakat yang terus berkembang sangat diperlukan upaya efisiensi pemanfaatan lahan melalui pengaturan alokasi berdasarkan rencana tata ruang. Hal tersebut dilakukan karena untuk menghindari terjadinya konflik. Selain itu juga dengan adanya hak-hak pemilik lahan untuk menghindari terjadinya pembangunan liar.

 
Contohnya ;

Disuatu daerah akan ada proyek pembangunan jalur lalu lintas kereta api. Namun daerah tersebut ada sebagian yang telah dihuni oleh masyarakat. Dari proyek tersebut tentu harus memperhatikan hak pemilik lahan antara PT KAI dengan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya konflik perebutan lahan yang sering terjadi di masyarakat akhir-akhir ini. Seperti kita lihat pernah terjadi di suatu daerah dimana terdapat banyak tanah aset PT KAI (Persero) yang tidak difungsikan lagi secara optimal, dikarenakan sebagian rel-rel kereta api tersebut dekat dengan pemukiman penduduk yang mengakibatkan sebagian tanah aset PT KAI (Persero) banyak yang telah dikuasai oleh masyarakat disekitarnya. Tentu permasalahan tersebut menjadi sebuah pelajaran bagi kita dalam melakukan perencanaan tata ruang suatu daerah.

Thursday, April 11, 2013

Definisi Persepsi

Persepsi pada hakikatnya adalah merupakan proses penilaian seseorang terhadap obyek tertentu. Menurut Young (1956) persepsi merupakan aktivitas mengindera, mengintegrasikan dan memberikan penilaian pada obyek-obyek fisik maupun obyek sosial, dan penginderaan tersebut tergantung pada stimulus fisik dan stimulus sosial yang ada di lingkungannya.

Di dalam proses persepsi individu dituntut untuk memberikan penilaian terhadap suatu obyek yang dapat bersifat positif/negatif, senang atau tidak senang dan sebagainya. Dengan adanya persepsi maka akan terbentuk sikap, yaitu suatu kecenderungan yang stabil untuk berlaku atau bertindak secara tertentu di dalam situasi yang tertentu pula (Polak, 1976).

Istilah persepsi adalah suatu proses aktivitas seseorang dalam memberikan kesan, penilaian, pendapat, merasakan dan menginterpretasikan sesuatu berdasarkan informasi yang ditampilkan dari sumber lain (yang dipersepsi). Melalui persepsi kita dapat mengenali dunia sekitar kita, yaitu seluruh dunia yang terdiri dari benda serta manusia dengan segala kejadian-kejadiannya. (Meider, 1958). Dengan persepsi kita dapat berinteraksi dengan dunia sekeliling kita, khususnya antar manusia. Dalam kehidupan sosial di kelas tidak lepas dari interaksi antara mahasiswa dengan mahasiswa, antara mahasiswa dengan dosen. Adanya interaksi antar komponen yang ada di dalam kelas menjadikan masing-masing komponen (mahasiswa dan dosen) akan saling memberikan tanggapan, penilaian dan persepsinya. Adanya persepsi ini adalah penting agar dapat menumbuhkan komunikasi aktif, sehingga dapat meningkatkan kapasitas belajar di kelas. Persepsi adalah suatu proses yang kompleks dimana kita menerima dan menyadap informasi dari lingkungan (Fleming & Levie, 1978). Persepsi juga merupakan proses psikologis sebagai hasil penginderaan serta proses terakhir dari kesadaran, sehingga membentuk proses berpikir. Persepsi seseorang akan mempengaruhi proses belajar (minat) dan mendorong mahasiswa untuk melaksanakan sesuatu (motivasi) belajar.

Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender

Bentuk-bentuknya adalah sebagai berikut :
  1. Marginalisasi (peminggiran) : Peminggiran terjadi dengan adanya asumsi perempuan lebih tidak mampu melakukan pekerjaan formal dibanding laki-laki.
  2. Subordinasi (penomorduaan): Perempuan dianggap lemah, tidak mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan ditempatkan menjadi nomor dua setelah laki-laki
  3. Stereotip (citra buruk) : Pandangan buruk terhadap perempuan. Misalnya perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya. Anehnya perlakuan ini juga dilakukan oleh sebagian besar kaum perempuan terhadap kaumnya sendiri.
  4. Violence (kekerasan), yaitu serangan fisik dan psikis. Perempuan adalah pihak paling rentan mengalami kekerasan. Perkosaan, pelecehan seksual atau perampokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.

Konsep Gender dan Ketidakadilan Gender

Hal penting yang harus dipahami dalam rangka membahas masalah perempuan adalah membedakan antara konsep seks dan gender. Kedua konsep ini sering tumpang tindih satu sama lain karena dianggap sebagai suatu hal yang sama. Hal ini terlihat jelas dalam kamus bahasa Indonesia yang tidak secara jelas membedakan pengertian kata sex dan gender. Fakih (2008) menerangkan kedua konsep satu-persatu, pertama pengertian jenis kelamin adalah pembagian atau pemberian sifat dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, laki-laki adalah manusia yang memiliki penis dan memproduksi sperma sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan memproduksi sel telur. Alat-alat tersebut secara biologis telah melekat pada manusia jenis laki-laki dan perempuan selamanya, sehingga tidak bisa dipertukarkan satu sama lain. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologis atau merupakan kodrat dari Tuhan.

Konsep lain yaitu gender adalah suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, perempuan terkenal lemah lembut, emosional dan keibuan, sedangkan laki-laki terkenal kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri dari sifat antara laki-laki dan perempuan tersebut dapat dipertukarkan satu sama lain. Hal ini berarti suatu hal yang bisa terjadi jika laki-laki memiliki sifat lemah lembut dan emosional serta pada perempuan memiliki sifat sebaliknya. Semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat laki-laki dan perempuan, yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari satu tempat ke tempat lain, maupun berbeda dari satu kelas ke kelas lain, itulah yang dikenal dengan konsep gender (Fakih, 2008).

Perbedaan gender sebenarnya bukan suatu masalah sepanjang perbedaan itu tidak melahirkan ketidakadilan gender. Ternyata banyak terjadi ketidakadilan bagi kaum laki-laki maupun perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur dimana kaum laki-laki atau perempuan menjadi korban atas sistem tersebut (Fakih, 2008). Pemahaman tentang ketidakadilan gender dapat diperdalam melalui manifestasi yang ada. Manifestasi ketidakadilan gender yaitu marginalisasi yang berarti pemiskinan ekonomi, subordinasi yang berarti anggapan tidak penting dalam keputusan politik, stereotipe yang berarti pembentukan pola pikir negatif, kekerasan, beban kerja lebih panjang, serta sosialisasi ideologi nilai peran gender.

Terkait dalam hal pekerjaan perempuan di sektor produktif serta pola pengambilan keputusan dalam keluarga perempuan bekerja terdapat singgungan dengan stereotipe dan beban kerja mengenai masalah manifestasi ketidakadilan gender. Beban kerja memiliki keterkaitan dengan masalah tanggung jawab penuh para perempuan terhadap pekerjaan domestik rumahtangga, sekalipun perempuan itu bekerja di sektor publik. Stereotipe memiliki keterkaitan dengan sifat perempuan yang emosional sehingga perempuan tidak bisa tampil memimpin. Berhubungan dengan keputusan dalam rumahtangga, para istri kebanyakan hanya menuruti apa perkataan suami karena keputusan-keputusan penting dalam keluarga sekalipun dilakukan dengan diskusi antara suami dan istri, peran suami cenderung lebih besar.

Keinginan kuat perempuan yang tidak hanya selalu berurusan dengan sektor domestik atau rumahtangga ternyata mendapat perhatian dari pembangunan yang pada akhirnya memperhatikan masalah gender. Pada awalnya pembangunan berusaha menjawab masalah kemiskinan dan keterbelakangan bangsa-bangsa di Dunia Ketiga, namun semakin lama semakin terlihat bahwa pembangunanlah yang mengakibatkan keterbelakangan kaum perempuan.